Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Konflik LSD dengan RTRW Daerah

DPRD Jateng minta pemprov dan kabupaten/kota perkuat koordinasi verifikasi faktual penetapan Lahan Sawah Dilindungi agar akurat

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 11 Juni 2026 | 11:59 WIB
Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Konflik LSD dengan RTRW Daerah
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah mendesak koordinasi erat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dalam penetapan Lahan Sawah Dilindungi.
  • Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan luas Lahan Sawah Dilindungi mencapai 970.000 hektare untuk memperkuat kedaulatan pangan nasional.
  • Proses verifikasi lapangan harus dilakukan agar kebijakan lahan tidak mengabaikan kondisi aktual serta rencana tata ruang daerah.

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota diminta memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah mengatakan, penetapan LDS merupakan bagian langkah strategis dalam menjaga kedaulatan pangan. Hal ini merupakan sebuah kebijakan yang harus mendapat dukungan.

"Dengan koordinasi provinsi dan kabupaten/kota maka penetapannya bisa dilakukan berdasarkan kondisi faktual di lapangan," ungkapnya.

Kakung, sapaan akrab Sarif, tidak ingin yang dilakukan dalam penetapan LDS ini sekadar pendekatan administratif atau pemetaan semata.

Baca Juga:Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Investasi Berdampak Nyata untuk Ekonomi Kreatif

"Karena berpotensi mengabaikan perkembangan pemanfaatan ruang yang mungkin telah berlangsung selama bertahun-tahun,” jelasnya.

Kakung menambahkan, penetapan LSD tidak boleh terlalu terpusat. Pemerintah daerah juga harus dilibatkan dalam proses verifikasi lapangan.

“Karena bisa saja ada benturan antara kebijakan LSD yang ditetapkan pemerintah pusat dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah yang telah ditetapkan melalui peraturan daerah,” sebut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Wakil Ketua DPRD Jateng, Sarif Abdillah
Wakil Ketua DPRD Jateng, Sarif Abdillah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan minimal sebanyak 970.000 hektare Lahan Lawah Dilindungi (LSD). Saat ini LSD di provinsi ini masih mencapai 825.000 hektare.

Saat ini, sudah ada 24 kabupaten/kota yang sudah memenuhi batas minimal 87% luas baku sawah (LBS). Lima LSB tertinggi adalah Kabupaten Magelang dengan luas 24.818 hektare atau 97,18%, Purworejo 27.872,82 hektare atau 96,54%, Wonogiri 36.025,37 hektare atau 96,23%, Batang 15.009,34 hektare atau 93,75%, dan Demak 52.671,39 hektare atau 93,22%.

Baca Juga:Sarif Abdillah: Negara Harus Bela Nelayan Kecil Soal Solar Subsidi

“Semua harus berjalan bersama-sama, antara Kementerian, Provinsi, maupun kabupaten/kota,” kata Kakung.

Kakung menambahkan kebijakan LDS 87% bagi kabupaten/kota tetap harus memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian yang proporsional sesuai kebutuhan pengembangan wilayah.

“Persoalan pertanahan sendiri hingga kini masih menjadi isu strategis nasional yang berdampak langsung terhadap perkembangan wilayah, investasi, ketahanan pangan, hingga stabilitas sosial,” kata legislator dari daerah pemilihan (dapil) Banyumas dan Cilacap ini.

Atas dasar itu, kata Kakung, pemerintah perlu memastikan bahwa proses pemetaan dilakukan secara akurat dan tidak hanya mengandalkan citra satelit tanpa verifikasi kondisi aktual.

“Karena kesalahan klasifikasi dapat menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat yang telah memanfaatkan lahan tersebut untuk kegiatan ekonomi lain,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak