SuaraJawaTengah.id - Antisipasi penyebaran Covid-19 saat Pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah akan menyediakan bilik Tempat Pemilihan Suara (TPS) khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya tinggi.
Ketua KPU Jateng, Yulianto Sudrajat mengatakan, pihaknya akan menyediakan bilik TPS khusus di satu lokasi pemilihan bagi warga yang suhu tubuhnya tinggi. Nantinya bilik tersebut akan dijaga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Jadi nanti akan buatkan bilik yang berbeda untuk warga yang suhu tubuhnya tinggi. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," jelasnya, Senin (14/9/2020).
Sementara itu, untuk pemilih Covid-19 akan didatangi petugas KPPS, saksi dan gugus tugas untuk memenuhi pemungutan suara bagi warga yang sedang isolasi karena Covid-19.
Baca Juga:Muratara, OKUS, OI Dilaporkan Paling Bandel Protokol Kesehatan
"Jadi untuk Pilkada masih dalam protokol yang sehat, aman dan mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Untuk antisipasi warga yang tak membawa masker, pihaknya akan menyediakan 20 persen kebutuhan masker dalam daftar calon pemilih di setiap TPS. Namun, pihaknya kembali mengingatkan agar warga membawa masker sendiri-sendiri.
"Hanya 20 persen masker yang kita sediakan, seharusnya calon pemilih membawa masker sendiri-sendiri," katanya.
Terkait pelanggaran saat proses Pilkada, pihaknya meminta agar bawaslu memperingatkan dan bekerjasama dengan pihak terkait dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Kalau ngeyel bubarin saja. Orang nongkrong aja dibubarkan kok," imbuhnya.
Baca Juga:Anggaran Pilkada Serentak di Sulawesi Selatan Belum Cair 100 Persen
Kontributor : Dafi Yusuf