SuaraJawaTengah.id - Fenomena pasangan calon (paslon) petahana melawan kotak kosong di Kota Semarang akan memudahkan penyalahgunaan fasilitas negara dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Semarang.
Komisioner Bawaslu Kota Semarang, Arif Rahma mengatakan, bisa dipastikan di Kota Semarang hanya ada paslon tunggal yaitu pasangan petahana Hendrar Pribadi dan Hevearita Gunaryanti (Hendi-Ita) yang akan melawan kotak kosong.
"Kalau calon tunggal, apalagi petahana hal yang paling rawan adalah penyalahgunaan fasilitas negara dan netralitas ASN," ujarnya kepada Suara.com, Selasa (15/9/2020).
Untuk itu Bawaslu Kota Semarang akan fokus melakukan pengawasan terhadap penyalahgunaan kewenangan fasilitas negara dan netralitas ASN melalui surat himbauan kepada pihak terkait.
Baca Juga:KPU Tetapkan DPS Pilkada Sergai 458.107, Terbanyak Pemilih Wanita
"Kita sudah mencoba untuk buat surat Himbauan kepada semua pihak yang berkepentingan sebagai langkah antisipasi," ucapnya.
Selain itu, pihaknya akan melakukan kegiatan deklarasi netralitas ASN pada 16 September sebagai bagian untuk pencegahan potensi-potensi kerawanan yang timbul di Pilkada Kota Semarang.
"Kita akan buat deklarasi, itu menjadi bagian yang tak terpisahkan sebagai cara pencegahan," ucapnya.
Pengamat politik dari Universitas Wahid Hasyim Semarang, Joko Prihatmoko, menilai kepastian calon tunggal pasangan bakal calon Walikota dan wakil Walikota Semarang, di pemilihan kepala daerah tahun ini akibat kondisi partai yang ada mengalami krisis kader.
“Kemungkinan karena adanya krisis kaderisasi, sehingga partai-partai tidak punya calon untuk menandingi Hendi-Ita, lebih baik tidak mencalonkan dan mendukung Hendi-Ita,” katanya.
Baca Juga:Pilkada 2020, Lima Paslon Petahana di Jateng Lawan Kotak Kosong
Kontributor : Dafi Yusuf