Korban Kasus Asusila Sesama Jenis di Purwokerto Bertambah 7 Orang

Korban asusila terhadap sesama jenis itu kini menjadi 10 orang

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 17 September 2020 | 16:17 WIB
Korban Kasus Asusila Sesama Jenis di Purwokerto Bertambah 7 Orang
Ilustrasi pencabulan. [Berita Jatim]

SuaraJawaTengah.id - Setelah menjalani pemeriksaan, korban kasus asusila yang melibatkan anak di bawah umur bertambah menjadi 10 orang.

Pelaku adalah FM (16) siswa sebuah SMA Negeri di Purwokerto yang merupakan warga Kelurahan Bancarkembar, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas mengakui perbuatannya tersebut. 

Menurut Kasatreskrim Polresta Banyumas, AKP Berry berdasarkan pemeriksaan ada tambahan 7 korban. 

"Ada tambahan 7 korban, saat ini jadi totalnya 10 anak," kata Berry singkat melalui pesan aplikasi whatsapp, Kamis (17/9/2020).

Baca Juga:Kerap Nonton Video Porno, Pelajar SMA Cabuli Tiga Bocah SD di Pos Kamling

Kasus tersebut saat ini masih dalam proses pengembangan karena tidak menutup kemungkinan adanya korban baru.

"Tambahan 7 anak yang menjadi korban semuanya berjenis kelamin laki-laki," lanjutnya.

Namun Berry tidak menjelaskan lebih detail sejak kapan pelaku ini sudah mulai melakukan aksi bejatnya.

Sebelumnya diberitakan kasus asusila terhadap anak di bawah umur dilakukan FM siswa sebuah SMA Negeri di Purwokerto.

Awal mula terungkap saat salah satu korban menceritakan kejadian yang dilakukan di Pos Kamling pada Rabu (9/9/2020) sore.

Baca Juga:Dalam Kondisi Mabuk, YG Tega Cabuli Rekan Kerjanya di Kamar Mandi Indekos

Berdasarkan keterangan pelaku, ia melakukan perbuatannya karena sering menonton video dewasa. Perbuatannya juga sudah dilakukan sejak dua bulan terakhir. 

"Tersangka dengan cara bujuk rayu menjanjikan akan memberi hadiah coklat silverqueen," terang Berry. 

Kontributor : Anang Firmansyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak