Tersangka Penyerangan di Mertodranan Solo Jalani Rekonstruksi

Sebanyak 77 adegan diperagakan pada rekonstruksi tersebut

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 17 September 2020 | 17:34 WIB
Tersangka Penyerangan di Mertodranan Solo Jalani Rekonstruksi
Sejumlah tersangka pada rekonstruksi kasus penyerangan dan penganiayaan dalam acara midodareni di rumah Habib Umar Assegaf. (Suara.com/RS Prabowo)

SuaraJawaTengah.id - Jajaran Sat Reskrim Polresta Surakarta menggelar rekonstruksi kasus penyerangan dan penganiayaan dalam acara midodareni di rumah Habib Umar Assegaf di Kampung Mertodranan Rt 1/1 Kel/Kec Pasar Kliwon, Solo, Kamis (17/09/2020). 

Dipimpin Kasatreskrim AKP Purbo Adjar Waskito, delapan tersangka menjalani proses rekonstruksi selama sekitar dua jam. Lokasi reka ulang sendiri lebih dulu disterilkan dan ditutup dari akses warga yang melintas.

Beberapa perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta juga ikut melihat rekonstruksi. Termasuk Kasi Pidana Umum (Pidum), Cahyo Madiastrianto.

Total ada 77 adegan yang diperagakan mulai dari pertemuan para tersangka hingga berakhir dengan bubarnya massa.

Baca Juga:Sambut Piala Dunia U-20, Ini Rencana Gibran, Perkenalkan Wisata Kota Solo

"Tidak ada temuan baru dalam rekontruksi ini. Semua hanya mengulang fakta-fakta yang sudah kita peroleh," kata AKP Purbo mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak setelah proses reka ulang.

Dari proses rekontruksi, diketahui kasus penyerangan itu bermula saat tiga orang yang diduga sebagai otak dan kini berstatus buron berkumpul di sebuah masjid dan menginformasikan mengenai acara yang dianggap menyimpang dari agama.

Lantas, salah seorang saksi berinisial R mengendarai sepeda motor melintas di jalan depan rumah korban dan bertanya kepada ketua RT mengenai acara di kediaman Habib Umar, namun tak mengetahui detail acara. Keduanya lantas mendatangi rumah korban.

Namun beberapa saat kemudian, R meninggalkan lokasi dan memberi kabar melalui whatsapp grup kepada pelaku yang lain mengenai adanya kegiatan menyimpang. Mendapat kabar itu, massa lantas mendatangi lokasi dan memaksa masuk untuk membubarkan acara.

Namun, mereka dihalau aparat kepolisian termasuk Kapolresta Surakarta yang saat itu masih dijabat Kombes Pol Andy Rifai. Massa diketahui enggan meninggalkan lokasi sebelum acara tersebut dihentikan.

Baca Juga:Waduh! Terjaring Razia Masker, Wanita Cantik Ini Dipaksa Nyebur ke Sungai

Selang beberapa saat, sejumlah peserta acara beranjak meninggalkan lokasi debgan menggunakan mobil dan sepeda motor. Saat itulah aksi penyerangan terjadi, mulai menendang pintu mobil, hingga melempar batu hingga menegnai salah satu korban yang duduk dibangku penumpang. 

Kondisi paling parah saat 3 orang yang mengendari dua unit sepeda motor yang tidak lain merupakan UA berserta anaknya HU, serta HA. Mereka menjadi sasaran amuk massa sehingga jatuh tergeletak ditengah jalan. Ketiganya lantas dievakuasi ke rumah sakit oleh aparat kepolisian dilokasi.

Setelah kejadian tersebut polisi memukul mundur massa. Dua mobil tersisa berhasil dievakuasi dan massa membubarkan diri dari lokasi saat adzan Sholat Isya berkumandang.

"Berkas rekontruksi ini juga akan kita serahkan ke Kejaksaan agar diteliti lebih lanjut, ada 77 adegan dalam rekontruksi tadi," tegas mantan Kasatreskrim Polres Wonogiri tersebut.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Surakarta, Cahyo Madiastrianto menambahkan, rekonstruksi itu sebagai langkah penyempurnaan berkas.

"Setelah semua berkas lengkap, langsung kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Surakarta," tukas Cahyo.

Kontributor : RS Prabowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini