Waduh! Terjaring Razia Masker, Wanita Cantik Ini Dipaksa Nyebur ke Sungai

Claudia namanya, wanita cantik yang terpaksa harus turun ke sungai, hal itu karena dia tidak tertib melaksanakan protokol kesehatan

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 16 September 2020 | 17:46 WIB
Waduh! Terjaring Razia Masker, Wanita Cantik Ini Dipaksa Nyebur ke Sungai
Aksi wanita cantik asal Karanganyar memungut sampah di Kali Pepe akibat terjaring razia masker, Rabu (16/9/2020). (Solopos/Nicolous)

SuaraJawaTengah.id - Hukuman pelanggar protokol kesehatan berlaku kepada siapa saja. Tidak hanya pejabat, wanita berparas cantik pun bisa kena sanksi membersikan sungai. 

Dilansir dari Solopos.com media jaringan Suara.com, seorang wanita cantik terjaring razia masker di Kota Solo, Rabu (16/9/2020) siang sekitar pukul 13.00 WIB.

Dia dihukum membersihkan Kali Pepe meski awalnya sempat menolak.

Peristiwa itu bermula saat si wanita cantik ini melintas di Jl Gajah Mada Solo dengan mobilnya tanpa mengenakan masker.

Baca Juga:Tak Denda, Bupati Landak Kalbar Minta PNS Jangan Layani Warga Tak Bermasker

Wanita bernama Claudia Juliana tersebut membawa masker, namun tidak dikenakan sampai akhirnya terjaring razia di kawasan Jl Bintan, Ketelan, Banjarsari, Solo.

Mobil yang dikendarai wanita asal Karanganyar itu diberhentikan Satpol PP. Dia kemudian didata dan dikenai sanksi membersihkan Kali Pepe.

Awalnya, wanita yang memakai blus putih tanpa lengan dan dipadukan dengan celana jins biru itu sempat menolak turun ke sungai.

Dia beralasan tidak kuat dengan bau busuk yang menyengat dari sungai tersebut. Padahal dia sudah memakai masker, sarung tangan, dan bots untuk menjalani hukuman tersebut.

Aksi wanita cantik membersihkan sungai ini menjadi tontonan warga sekitar. Bahkan ada sejumlah warga yang menyoraki dia dari pinggir Kali Pepe.

Baca Juga:Hukum Pelanggar Peluk Tiang Listrik, Warganet: Kenapa Dibuka Maskernya Pak

"Bau banget, enggak mau [masuk ke sungai]. Aku juga biasanya pakai masker," katanya sesaat sebelum turun ke sungai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini