"Namun, dengan syarat pembatasan peserta diberlakukan. Rapat pleno penetapan calon dilakukan secara tertutup, ini tidak melanggar. Kebijakan ini sesuai instruksi KPU RI," ucap Nurul.
Sementara itu tahapan selanjutnya yang harus dilakukan kedua pasangan dengan membuka rekening khusus dana kampanye. Laporan awal terkait rekening khusus tersebut dilaporkan satu hari sebelum tahapan kampanye dimulai. Selanjutnya, tahapan kampanye dijadwalkan mulai Sabtu (26/9/2020).