SuaraJawaTengah.id - Menteri BUMN Erick Thohir berencana membubarkan 14 perusahaan BUMN. Proses likuidasi itu nantinya melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, dalam proses likuidasi, Kementerian berpedoman dari aturan pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2005 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Badan Usaha Milik Negara yang akan dibuat dalam waktu dekat ini.
Sehingga, Arya menjelaskan, dengan adanya aturan baru itu Kementerian yang tadinya tak bisa melakukan likuidasi menjadi boleh dilakukan.
"Kita mau perluasan supaya bisa melikuidasi, memerger perusahaan yang masuk dalam kategori dead weight. Yang mana artinya tidak mungkin lagi bisa diapa-apain," kata Arya Selasa (29/9/2020).
Baca Juga:Hari Terakhir Lowongan Kerja BUMN PT Taspen, Dicari Lulusan SMA Hingga S2!
Arya menambahkan, salah satu BUMN yang dikatakan dead weight yaitu PT Merpati Nusantara Airlines yang mana saat ini sudah tak beroperasi tetapi perusahaan masih ada.
"Ada PT Industri Gelas misalnya, lalu PT Kertas Kraft, itu seperti itu. Kita enggak bisa apa-apa, karena enggak punya kewenangan untuk melikuidasi atau memerger perusahaan," imbuhnya.
“Ke depan akan ada BUMN yang akan dipertahankan dan dikembangkan ada 41 BUMN. Yang dikonsolidasikan atau dimerger ada 34, yang dikelola PPA 19 dan yang akan dilikuidasi melalui PPA ada 14. Ini akan membuat BUMN jadi ramping,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merampingkan jumlah BUMN. Awalnya, sebanyak 142 BUMN setelah dirampingkan kini menjadi 107 perusahaan pelat merah.
"Alhamdulillah dari 142 BUMN, sekarang ini yang kita bisa kategorikan namanya BUMN tinggal 107 (BUMN), sudah turun signifikan," kata Erick.
Baca Juga:Dua Direktur Perhutani Positif Corona, Satu Meninggal Dunia