Bentrok Pendemo dan Polisi di Semarang: 4 Orang Diduga Melakukan Perusakan

193 peserta aksi masih menjalani pemeriksaan, 76 diantaranya sudah dipulangkan

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 08 Oktober 2020 | 12:55 WIB
Bentrok Pendemo dan Polisi di Semarang: 4 Orang Diduga Melakukan Perusakan
Ketika para buruh jebol Gedung DPRD Jateng( Suara.com/Dafi Yusuf)

SuaraJawaTengah.id - Penyidik Polrestabes Semarang mendalami pemeriksaan terhadap empat orang yang diduga menjadi perusuh dan pelaku perusakan pada unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Sebelumnya polisi mengamankan sekitar 269 peserta aksi. Mereka menjalani pemeriksaan oleh para penyidik setelah terjadi bentrok antara Polisi dengan para pendemo. 

"Kami sempat mengamankan sejumlah 269 orang, setelah menjalani pemeriksaan awal dan pendataan, kita pulangkan 76 orang di lokasi demo, sisanya 193 kita lakukan proses pendalaman di Mapolrestabes dan dari jumlah tersebut, ada empat orang yang diduga keras terlibat unsur perusakan saat demo," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Benny Setyowadi di Semarang, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa empat orang yang menjalani pemeriksaan lebih lanjut itu masih berstatus terperiksa dan tercatat sebagai mahasiswa di Kota Semarang.

Baca Juga:Kecam DPR, Mahasiswa: Cukup Mic Saja yang Dimatikan, Suara Rakyat Jangan!

Menurut dia, status keempat terperiksa tersebut bisa dinaikkan menjadi tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dari yang bersangkutan, saksi-saksi, dan alat bukti dari lokasi kejadian berupa foto serta rekaman video. 

"Sangkaan Pasal 170, 187, 212, 216, dan 218 KUHP," ujarnya.

Benny menyayangkan adanya demostran berstatus pelajar sekolah menengah pertama (SMP) yang diamankan saat ikut unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

"Para pelajar ini hanya ikut-ikutan demo, diajak melalui grup WhatsApp," katanya.

Seperti diwartakan, aparat kepolisian dari Polda Jateng dan Polrestabes Semarang membubarkan demontrasi menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung rusuh di depan kantor DPRD Jateng pada Rabu (7/10).

Baca Juga:Emak-emak Malang Siapkan Konsumsi Gratis: Emak Titip Omnibus Law Dicabut!

Polisi membubarkan kerumunan buruh dan mahasiswa dengan cara menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air melalui kendaraan "water cannon".

Polisi yang mengamankan unjuk rasa tersebut sempat bertahan dan berupaya tidak terpancing dari aksi provokasi pendemo yang melemparkan batu, botol air mineral, serta petasan.

Selain melakukan aksi provokasi, seribuan orang demonstran juga melakukan perusakan terhadap fasilitas di halaman gedung DPRD yang masih satu kompleks dengan kantor Gubernur Jateng itu.

Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak