Pendaftar saat itu masih kurang 748 orang. TPS yang kurang terdapat di 148 TPS yang tersebar di 35 desa di sembilan kecamatan.
Ada sejumlah TPS yang hanya ada dua pendaftar, padahal kuotanya minimal tujuh pendaftar/TPS. Oleh karena itu, KPU memperpanjang pendaftaran pada 14-18 Oktober. Augustina meyakini kuota bakal terpenuhi lantaran kekurangan dinilai hanya sedikit.
“Kuota keseluruhan 14.161 orang. Mereka akan bertugas di 2.023 TPS. Setiap TPS ada tujuh anggota KPPS,” kata Augustina.
Baca Juga:Sedih! Melihat Kekasihnya Tersambar Truck, Pria Ini Nangis