Malingnya Sempat Minta Maaf, Paginya Sapto dan Rohmad Malah Balik Ditangkap

Malamnya si maling dan orang tuanya meminta maaf kepada Sapto dan Rohmad, paginya mereka berdua ditahan

Budi Arista Romadhoni
Senin, 19 Oktober 2020 | 17:05 WIB
Malingnya Sempat Minta Maaf, Paginya Sapto dan Rohmad Malah Balik Ditangkap
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

SuaraJawaTengah.id - Nasib sial dialami oleh dua warga Warga Dusun Getasan, Desa Glodogan, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Mereka adalah Sapto dan Rohmad yang saat ini menunggu para hakim mengadilinya saat persidangan.

Sebelumnya, Sapto dan Rohmad berhasil menangkap pencuri sepeda yang diketahui bernama Yuniadi Isnianto alias Londo. Namun bukannya mendapat penghargaan, malah hukuman penjara yang mereka dapatkan. 

Dilansir dari Solopos.com, setelah ditangkap, sepeda angin yang dicuri Londo segera dikembalikan ke pemiliknya. 

Setelah itu, orang tua Londo juga sempat datang ke rumah Sapto untuk meminta maaf atas perbuatan anaknya yang telah bikin onar di tengah malam.

Baca Juga:Penangkap Maling Sepeda Dijebloskan ke Penjara, Begini Kronologisnya

"Tapi, paginya justru ada laporan itu [laporan penganiayaan]. Sebelum ditahan, sebenarnya sudah ada mediasi juga [hingga pihak Sapto dan Rohmad mengeluarkan uang Rp18 juta. Meski seperti itu, kasus pelaporan penganiayaan terus berlanjut hingga ke penahanan]," kata Ari Widiastono, selaku kakak kandung Sapto, saat ditemui wartawan di gedung Kejari Klaten, Senin (18/10/2020).

Salah seorang tetangga Sapto, yakni Widiatmoko, 43, berharap Sapto dan Rohmad segera dibebaskan. Saat penyidikan berlangsung di Polres Klaten, Sapto dan Rohmad tidak ditahan. 

Begitu kasus tersebut ditangani Kejari Klaten, Sapto dan Rohmad ditahan penyidik Kejari Klaten dalam waktu dua pekan terakhir.

"Kami minta agar Sapto dan Rohmad dibebaskan," kata Widiatmoko, 43, saat ditemui wartawan di depan kantor Kejari Klaten, Senin.

Hal senada dijelaskan Muhammad Romidi Sri Kusuma selaku penasihat hukum Sapto dan Rohmad. Urusan Sapto dan Rohmad sempat dimediasi dan berakhir damai dengan adanya surat pernyataan.

Baca Juga:Waduh! Nangkep Maling di Klaten, Dua Warga Ini Malah Ditahan

"Saya mengajukan penangguhan penahanan. Saya juga akan melakukan upaya hukum terkait dugaan pemerasan atau pun harus ada keadilan di sini. Sebenarnya enggak perlu seperti ini. Orang berbuat baik kok dipidana," katanya.

Istri Sapto, yakni Susi Handayani, turut mempertanyakan penahanan yang dilakukan penyidik Kejari Klaten. Penahanan itu ia nilai tak adil.

"Kenapa suami saya ditangkap. Justru malingnya bebas berkeliaran," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak