LGBT di Polri: Ketahuan Setelah Pelaku Bunuh Pacarnya Karena Cemburu

Kasus Homoseksual di kesatuan militer terjadi di Indonesia, tidak hanya di TNI, Kepolisian ternyata juga ada, kasus tersebut menghangat akhir-akhir ini

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 22 Oktober 2020 | 12:25 WIB
LGBT di Polri: Ketahuan Setelah Pelaku Bunuh Pacarnya Karena Cemburu
ilustrasi homoseksual.

SuaraJawaTengah.id - Kasus homoseksual tidak hanya terjadi di TNI. Namun terjadi juga ditubuh polri

Bukan anggota biasa, seorang perwira terbukti mempunyai prilaku seks menyimpang

Tapi pada akhirnya anggota polisi tersebut melakukan bunuh diri lantaran cemburu dengan pacaranya yang merupakan laki-laki mau menikah dengan seorang perempuan. 

Ia adalah seorang perwira. Kejadian pembunuhan itu 5 tahun lalu.

Baca Juga:Perwira Polisi Gay Bunuh Pacar saat Mau Menikah dengan Perempuan

Perwira yang berprilaku homoseksual akhirnya bunuh diri setelah membunuh pacarnya sendiri yang merupakan seorang lelaki. Di polisi gay itu tak senang pacarnya mau menikah dengan perempuan.

Si polisi homoseksual itu lulusan Sekolah Polisi Negara atau Akademi Kepolisian (Akpol).

Hal itu dibongkar Indonesia Police Watch atau IPW setelah terbongkarnya ada jenderal homoseksual di kepolisian Indonesia.

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane menyatakan bertahun-tahun lalu sudah terbongkat kasus LGBT antar anggota Polri.

“Bagaimana pun kasus seperti ini tidak boleh terulang lagi di tubuh Polri,” jelasnya dilansir dari Hops.id

Baca Juga:Tidak Terorganisir, Kelompok Gay TNI hanya Grup WhatsApp

Indonesia Police Watch pun menyoroti eksistensi kelompok LGBT di tubuh Polri. Malahan ada jenderal bintang satu Brigjen EP masuk dalam kelompok orientasi seksual yang dianggap menyimpang tersebut.

Ada jenderal LGBT, IPW menduga ada sistem di Polri yang lengah.

Untungnya, Kapolri Jenderal Idham Azis bertindak tegas dengan menindak semua anggota Polri yang masuk dalam LGBT.

Neta S Pane meminta Polri tak puas dengan memberi sanksi jenderal bintang satu itu. Apalagi sebelumnya Brigjen EP telah menduduki jabatan di Divisi SDM Polri.

Neta mengingatkan Polri untuk bersih-bersih LGBT pada anggotanya.

Polri mewajibkan Brigjen EP untuk mengikuti pembinaan mental hingga keagamaan selama satu bulan.

Kewajiban tersebut diberikan usai Brigjen EP dinyatakan melanggar ketentuan karena bergabung dalam kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan keputusan itu berdasar keputusan sidang etik yang dilakukan oleh Komisi Kode Etik Profesi Polri atau KKEP pada 31 Januari 2020.

"Kewajiban pelanggar untuk mengikuti pembinaan mental kepribadian, kejiwaan, keagamaan, dan pengetahuan profesi selama satu bulan," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2020).

Selain itu, Brigjen EP juga diwajibkan untuk meminta maaf secara lisan kepada pimpinan dan pihak-pihak yang merasa dirugikan atas perbuatannya.

Disamping sanksi lainnya yakni berupa demosi selama tiga tahun.

"Kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan kepada di depan sidang KKEP dan atau kepada pimpinan polri dan pihak-pihak yang dirugikan," ujar Awi.

Awi sebelumnya telah menyatakan bahwa Polri akan menindak tegas apabila ada anggotanya yang terbukti tergabung dalam kelompok LGBT. Tindakan tegas akan diberikan sebagaimana aturan yang berlaku.

Dia menjelaskan dalam Peraturan Kapolri atau Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri sebagaimana Pasal 11 huruf c, dikatakan setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nilai-nilai kearifan lokal, dan norma hukum.

"Jadi, kalau terjadi hal tersebut tentunya Polri akan tindak tegas karena memang sudah ada aturan hukumnya bagi yang melanggar tentunya sanksi kode etik sudah menunggu," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/10).

Namun demikian, ketika itu Awi mengklaim belum menerima laporan mengenai adanya anggota Polri yang tergabung dalam kelompok LGBT.

"Nanti kami tanyakan perkembangannya ke Propam," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini