Parah! Cium Mahasiswi yang Lagi KKP, Kades Ini Akhirnya Dihukum Penjara

Kades tersebut melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi, tak terima akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 22 Oktober 2020 | 14:32 WIB
Parah! Cium Mahasiswi yang Lagi KKP, Kades Ini Akhirnya Dihukum Penjara
Ilustrasi pelecehan seksual (Suara.com/Ema Rohimah)

Kala itu, korban yang sedang melakukan KKP di desa tersebut mendatangi pelaku yang bekerja sebagai kepala desa dengan maksud untuk meminta tanda tangan. 

Hanya saja, sang kades yang didatangi korban malah bertindak lain. Ia melecehkan korban dengan mencium pipi AP.

"Iya korbannya mahasiswa KKP. Korban datang untuk minta tandatangan di kantor desa. Di situ kejadiannya," kata dia.

"Pengaduannya tanggal 14 Juli 2020, kemudian laporannya tanggal 10 September 2020," sambung Warpa.

Baca Juga:Akui Lakukan Pelecehan Seksual, Wali Kota Mundur dan Minta Maaf

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak