- Anak pengemudi ojek online bernama Rafa Fidianto mendapatkan sekolah gratis pada 13 Juli 2026 melalui Program Sekolah Kemitraan Pemprov Jateng di SMA Laboratorium UPGRIS Semarang.
- Pada tahun ajaran 2026/2027, Pemprov Jawa Tengah menyalurkan Program Sekolah Kemitraan ke 139 sekolah swasta untuk menampung ribuan siswa dari keluarga kurang mampu.
- Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan penerapan sistem penerimaan murid baru yang transparan tanpa praktik titipan guna menjamin akses pendidikan yang adil bagi seluruh warga.
SuaraJawaTengah.id - Rafa Fidianto tidak membiarkan kegagalannya masuk sekolah negeri mengubur cita-citanya. Pada hari pertama mengenakan seragam SMA di tahun 2026, anak pengemudi ojek online itu duduk bersama teman-teman barunya di SMA Laboratorium UPGRIS, Kota Semarang.
Jalan Rafa menuju bangku SMA sempat tersendat karena nilainya belum cukup untuk membawanya lolos ke sekolah negeri. Walakin, melalui Program Sekolah Kemitraan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka jalan lain. Berkat program itu ia kini dapat melanjutkan pendidikan secara gratis dan memelihara mimpinya menjadi tentara.
“Sebelumnya saya sempat ikut mendaftar ke sekolah negeri, tetapi nilai saya tidak cukup. Saya senang bisa sekolah di sini karena bisa mendapat banyak teman,” kata Rafa saat ditemui pada Senin, 13 Juli 2026.
Ya. Menjelang Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Tengah, kisah Rafa menjadi potret kehadiran pemerintah dalam menjaga keberlanjutan pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Baca Juga:Pemprov Jateng Uji Bata Interlock, Bangun Rumah Lebih Cepat dan Hemat
Di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, layanan pendidikan diperluas melalui sekolah negeri, sekolah kemitraan dengan sekolah swasta, sekolah khusus bagi atlet muda, hingga pendidikan di luar negeri.
Pada tahun ajaran 2026/2027, sebanyak 231.724 kursi disediakan di SMA, SMK, dan SLB Negeri. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 40,83 persen dari perkiraan lulusan SMP sederajat di Jawa Tengah. Para siswa dibebaskan dari biaya operasional sekolah, antara lain SPP dan iuran wajib, paket buku pelajaran, serta kegiatan akademik dan ekstrakurikuler tertentu.
Namun, karena daya tampung sekolah negeri belum mampu menjangkau seluruh lulusan, maka Pemprov Jateng menggandeng 139 sekolah swasta, terdiri atas 56 SMA dan 83 SMK, melalui Program Sekolah Kemitraan. Program tersebut menyasar calon murid dari keluarga kurang mampu kategori Desil 1 hingga Desil 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sekolah mitra dilarang menarik biaya pendidikan dari peserta program.
Pada tahun ajaran 2026/2027, sebanyak 3.676 siswa diterima melalui Sekolah Kemitraan, terdiri atas 1.036 siswa SMA dan 2.640 siswa SMK. Jumlah tersebut bertambah 1.273 siswa dibandingkan tahun ajaran sebelumnya yang menjangkau 2.390 siswa. Pemprov Jateng menyediakan bantuan Rp2 juta per murid setiap tahun, dengan daya tampung program mencapai 5.004 kursi.
Dukungan bagi keluarga kurang mampu juga dilakukan melalui bantuan pembiayaan pendidikan. Pada 2025, Pemprov Jawa Tengah menyalurkan Beasiswa Siswa Miskin (BSM) kepada 10.000 siswa, masing-masing sebesar Rp1 juta. Selain itu, sebanyak 1.100 anak tidak sekolah (ATS) mendapat BSM dengan nilai Rp2 juta per siswa.
Baca Juga:Sejarah Baru! 21 Ponpes Eks-Jamaah Islamiyah Siap Gelar Upacara HUT RI ke-81
Pada 2026, BSM kembali diberikan kepada 10.000 siswa dengan nominal Rp1 juta per siswa. Dukungan pembiayaan juga diberikan melalui BOSDA, dengan perhitungan pendekatan siswa miskin, yang menjangkau 50.620 siswa dengan nominal Rp1 juta per siswa.
Rangkaian kebijakan tersebut menunjukkan bahwa upaya pemerataan pendidikan tidak hanya dilakukan dengan menambah daya tampung sekolah, tetapi juga melalui dukungan pembiayaan agar kondisi ekonomi tidak menjadi penghalang bagi anak untuk tetap bersekolah.
Perluasan kesempatan belajar tersebut diiringi komitmen menjaga proses penerimaan murid tetap adil. Peringatan “no titip, no jastip” berulang kali disampaikan Ahmad Luthfi dalam berbagai kesempatan yang berkaitan dengan pendidikan. SPMB Jawa Tengah harus dilaksanakan secara transparan, terbuka, objektif, dan tanpa diskriminasi, serta diawasi oleh Ombudsman.
“Tidak ada satu pun SMA di tempat kita yang titip-titip. No titip, no jastip. Kalau ada, saya copot kepseknya,” tegas Luthfi beberapa waktu lalu.
Ketegasan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kursi sekolah diberikan berdasarkan ketentuan, bukan karena kedekatan maupun campur tangan pihak tertentu. Dengan begitu, program sekolah gratis dan Sekolah Kemitraan benar-benar menjangkau anak-anak yang berhak menerima.
Luthfi menegaskan, pendidikan merupakan jalan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sekaligus memutus mata rantai kemiskinan. Kondisi ekonomi, menurutnya, tidak boleh membuat anak kehilangan kesempatan belajar. “Pendidikan ini merupakan investasi masa depan,” kata Luthfi.