Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat konfrensi pers di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10/2020).
"Jadi motifnya pelaku memiliki hutang total Rp 140 juta. Pelaku berfikir dengan menghilangkan nyawa korban, hutangnya akan hilang," kata Ahmad Lutfhi kepada awak media.
"Dari pengakuan pelaku, korban saat itu meminta uang Rp 100 juta dari total hutang. Karena naik pitam akhirnya terjadi pembunuhan tersebut," tegas dia.
Kontributor : RS Prabowo
Baca Juga:Selain Bunuh Ibu Hamil, Pelaku Juga Bawa Kabur HP hingga Cincin Korban