SuaraJawaTengah.id - Perlahan namun pasti, latar belakang pembunuh kerabat Presiden Joko Widodo (Jokowi), Yulia yang mayatnya dibakar di dalam mobil mulai terungkap.
Pelaku bernama Eko Prasetyo ternyata pernah terjerat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) saat merantau ke Ibu Kota Jakarta. Tak hanya itu, pelaku juga dikenal temperamen.
"Orangnya emosional. Pernah juga dulu di Jakarta dihukum karena kasus jambret," kata Pj Kades Puhgogor Suharno kepada Solopos.com-jaringan Suara.com pada Senin (26/10/2020)..
Suharno pun mengaku terkejut saat tetangga rumahnya itu ditangkap pada Rabu (21/10/2020) dini hari, atas kasus pembunuhan dan membakar Yulia pada Selasa (20/10/2020) malam.
Baca Juga:Kerabat Presiden Jokowi Dibakar, Suami: Saya Minta Pelaku Dihukum Mati!
Dia mengetahui, Eko baru dua tahun kembali ke kampung halamannya bersama sang istri. Pun tersangka membuka usaha budidaya lele, namun gagal. Kemudian Eko membuka usaha ternak ayam.
"Usaha ternak ayam ini tidak tahu kalau ada bisnis dengan korban," katanya.
Kemudian, Eko membuka usaha ternak ayam di lahan seluas 2.400 meter persegi milik orang tuanya yang berjarak sekitar 500 meter dari rumahnya.
Selain usaha ternak ayam, Eko bekerja sebagai tukang pasang WiFi.
Ketua RT 001 RW 002 Dukuh Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Darmanto mengenal Eko sebagai warga yang jarang bergaul.
Baca Juga:Kronologi Pembunuhan Kerabat Jokowi, yang Dikira Kecelakaan Mobil
Pelaku pembunuhan Yulia ini juga tak pernah mengikuti kegiatan pertemuan RT dan kerja bakti kampung.
"Eko ini padahal asli Ngesong. Tapi memang tidak pernah ikut pertemuan RT," katanya.
Menurutnya penangkapan Eko sebagai pelaku pembunuhan Yulia membuat warga setempat geger. Apalagi Eko tega menghabisi nyawa seorang wanita dengan cara sadis.
"Eko ini dari mudanya sudah sering gelut (berkelahi). Sering ikut tawuran dulu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, jasad Yulia ditemukan terbakar di dalam mobil Daihatsu Xenia berplat nomor AD 1526 EA pada Selasa (20/10/2020) malam. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi.
Dari hasil olah TKP, diperoleh identitas jasad wanita bernama Yulia (42) warga Pasar Kliwon, Kota Solo. Eko dibekuk di rumahnya beberapa jam setelah polisi melakukan olah TKP.