Kapolres mengatakan dari hasil pra-rekonstruksi terungkap motif pelaku membunuh selain utang Rp145 juta juga ingin menguasai harta korban. Hal ini terlihat saat pelaku membawa uang dari tas milik korban senilai Rp 8 juta dan menguras rekening korban senilai Rp15 juta.
Polres akan menggelar pra-rekonstruksi lanjutan di lokasi halaman Toko Bangunan Mekar Jaya pada Selasa (27/10/2020).