SuaraJawaTengah.id - Kronologi pembunuhan terhadap Yulia, 42, warga Pasar Kliwon, Kota Solo, yang dilakukan Eko Prasetyo, 30, akhirnya terungkap.
Eko membunuh Yulia yang merupakan rekan bisnisnya di kandang ayam dekat rumahnya di Dukuh Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo.
Fakta ini terungkap dalam pra-rekonstruksi yang digelar Polres Sukoharjo di kandang ayam pada Senin (26/10/2020).
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas didampingi Dandim Letkol Inf Agus Adhy Darmawan memimpin proses pra-rekonstruksi.
Baca Juga:Terkuak! WN Ghana Dibunuh Temannya saat Main Game Konsol di Apartemen
Dilansir dari Solopos.com, pra-rekonstruksi tahap pertama digelar di kandang ayam dan rumah pelaku pembunuhan Yulia mulai pukul 15.30 WIB.
Proses reka ulang dilakukan menggunakan pemeran pengganti dan model manekin. Puluhan warga menyaksikan proses pra-rekonstruksi pembunuhan Yulia tersebut.
"Ada 20 adegan dari pra-rekonstruksi yang dilakukan hari ini di lokasi kandang ayam dan rumah pelaku," kata Kapolres.
Kapolres mengatakan pra-rekonstruksi digelar untuk menyinkronkan keterangan tersangka dan saksi dengan alat bukti. Kapolres mengatakan total ada tujuh TKP kasus pembunuhan sadis Yulia si warga Pasar Kliwon tersebut.
Di antaranya kandang ayam, rumah pelaku, Sungai Serenan hingga lokasi pembakaran mobil korban di halaman toko bangunan Mekar Jaya di Dukuh Cendana Baru, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo.
Baca Juga:Eko Prasetyo Pembunuh Kerabat Jokowi, Ternyata Mantan Jambret di Ibu Kota
Kapolres mengatakan dari hasil pra-rekonstruksi terungkap motif pelaku membunuh selain utang Rp145 juta juga ingin menguasai harta korban.
Hal ini terlihat saat pelaku membawa uang dari tas milik korban senilai Rp 8 juta dan menguras rekening korban senilai Rp15 juta.
Kronologi lengkap pembunuhan
Pra-rekonstruksi diawali adegan Eko menyiapkan selotip dan mengambil linggis di kandang ayam di bagian atas bukit.
Selotip dan linggis itu kemudian dibawa turun ke kandang ayam di bagian bawah tepat sebelum korban tiba di lokasi.
Sekitar pukul 17.00 WIB, korban Yulia dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia nomor polisi AD 1526 EA tiba di kandang ayam.
Yulia datang sesuai janji dengan pelaku melalui chating Whatsapp pada Senin (19/10/2020) akan bertemu di kandang ayam pada Selasa.
Tiba di lokasi Yulia langsung bertemu Eko dan sempat terjadi perbincangan setelah meninjau ternak ayam.
Dalam perbincangan itu Yulia menanyakan tentang bisnis ternak ayam dan nasib utangnya kepada pelaku pembunuhan. Perbincangan terjadi di dalam kandang ayam.
"Kapan panennya," kata Yulia. Kemudian pelaku menjawab, "panennya mundur."
Seusai perbincangan itu, Yulia menuju mobil hendak pulang ke rumahnya.
Namun saat keluar tepat di depan pintu kandang ayam, Eko memukul kepala bagian belakang korban hingga tersungkur di tanah. Eko kembali memukul kepala Yulia menggunakan linggis.
Pelaku lantas menyeret tubuh Yulia ke dalam kandang. Di dalam kandang itu, pelaku memaksa Yulia memberikan nomor PIN M-banking. Dengan kondisi sekarat Yulia memberikan nomor PIN M-banking setelah beberapa kali salah.
Saat itu Eko menjanjikan tidak akan menghabisi korban. Eko pun langsung mentransfer uang dari M-banking korban senilai Rp15 juta ke rekening pelaku.
Setelah berhasil mentrasnafer uang, Eko justru kembali menghujamkan linggis ke bagian kepala Yulia. Eko kemudian membekap mulut dan mengikat tangan korban dengan selotip.
Yulia dibakar
Tubuh Yulia lantas diseret dan dimasukkan ke dalam bagasi mobil. Di mana jok bagian belakang mobil ditutup.
Melihat tubuh Yulia masih bergerak di dalam mobil, pelaku kembali menghantamkan linggis ke bagian kepala sebanyak empat kali. Hingga akhirnya Yulia meregang nyawa.
Di saat itu pelaku sempat mengambil gergaji untuk memotong tali tas selempang korban. Seusai menghabisi Yulia, Eko kembali ke kandang ayam untuk membersihkan ceceran darah yang ada di dalam maupun di luar.
Eko kemudian pulang ke rumah untuk mandi dan mengganti pakaian yang penuh ceceran darah. Eko sempat bolak-balik ke rumah dan kandang ayam hingga akhirnya membawa korban ke halaman toko bangunan Mekar Jaya sebelum dibakar.
Kapolres mengatakan Yulia meninggal setelah mendapat tujuh pukulan di bagian kepala menggunakan linggis.
Empat pukulan terakhir dilakukan pelaku kepada korban di dalam mobil. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan korban telah meninggal dunia.
Polres akan menggelar pra-rekonstruksi lanjutan di lokasi halaman Toko Bangunan Mekar Jaya pada Selasa (27/10/2020).