Ditolak 14 Takmir Masjid, Begini Kronologi Penolakan Gereja di Sukoharjo

Keberadaan gereja di Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo ditolak masyarakat sekitar, hal itu geger di media sosial

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 27 Oktober 2020 | 14:00 WIB
Ditolak 14 Takmir Masjid, Begini Kronologi Penolakan Gereja di Sukoharjo
Suasana Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) Mojolaban, Sukoharjo. (Suara.com/RS Prabowo)

SuaraJawaTengah.id - Polemik pembangunan sebuah gereja terjadi di wilayah RT 04, RW 03, Dukuh Jetis, Desa Gadingan, Mojolaban, Sukoharjo.

Gereja tersebut ditolak kebaradaannya oleh 14 takmir masjid yang berada di desa Gadingan. 

Awalnya informasi tersebut viral dimedia sosial. Di akun twitter @AnakKolong memberikan utasan pernyatakan sikap para takmir masjid itu. 

Pada utasan itu dituliskan "Stempel Masjid, Satu gereja "dikepung" 14 stempel masjid dan 1 stampel ketua LP2A (Lembaga Pendidikan dan Pengamalan Agama Islam desa Gadingan Kec. Mojolaban Sukoharjo. 

Baca Juga:Pembangunan Gereja di Mojolaban Ditolak, Ini Penjelasan Kemenag Sukoharjo

Ini isi surat pernyataan dari para takmir masjid setempat: 

PERTNYATAAN SIKAP DAN DUKUNGAN TAKMIR MASJID SE-DESA GADINGAN TERHADAP PENOLAKAN PENDIRIAN GEREJA DI WILAYAH RT.04 RW.03 DK JETIS DS GADINGAN KEC. MOJOLANBAN

Yang bertanda tangan dibawah ini kami seluruh Takmir Masjid se-Desa Gadingan memberikan dukungan kepada warga RT 04 RW 03 Dk Jetis Ds Gadingan terhadap penolakan pendirian gereja di Lingkungan RT 04 RW 03Dk Jetis, Ds Gadingan sebagai berikut: 

KAMI SELURUH TAKMIR MASJID SE DESA GADINGAN MENYATAKAN SIKAP DAN MENDUKUNG WARGA RT.04 RW.03 DK. JETIS DS GADINGAN. 

Demikian pernyataan sikap dan dukungan kami seluruh takmir masjid se desa Gadingan untuk digunakan sebagaimana mestinya. 

Baca Juga:Dikritik Nitizen, Kanopi di Jalan Suari Kota Lama Urung Dilanjutkan

Dalam surat itu terdapat 14 stampel dari takmir masjid setempat. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini