Pernah Jadi Jambret, Eko Prasetyo Baru Pertama Kali Habisi Nyawa Orang

Eko Prasetyo merupakan pelaku utama dalam pembunuhan Yulia kerabat Presiden Jokowi

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 27 Oktober 2020 | 17:35 WIB
Pernah Jadi Jambret, Eko Prasetyo Baru Pertama Kali Habisi Nyawa Orang
Pembunuh saudara Presiden Jokowi, Eko Prasetyo (30) (Solopos.com)

SuaraJawaTengah.id - Eko Prasetyo, 30, tersangka pembunuhan Yulia, 42, warga Pasar Kliwon, Kota Solo, dikabarkan pernah masuk penjara akibat melakukan penjambretan di Jakarta.

Saat ditanya terkait kabar tersangka pernah terjerat kasus kriminal di Jakarta, Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan masih melakukan penyelidikan.

"Terkait kabar itu kita masih dalami," katanya dilansir dari Solopos.com di sela pra-rekonstruksi lanjutan di halaman Toko Bangunan Mekar Jaya Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo pada Selasa (27/10/2020).

Namun demikian, Kapolres menyatakan tersangka Eko baru kali pertama melakukan pembunuhan. Aksi pembunuhan dilakukan Eko di kandang ayam miliknya pada Selasa (20/10/2020) malam.

Baca Juga:Saudara Presiden Jokowi Dibunuh, Dipukul Linggis, Diseret ke Kandang Ayam

Tindakan pelaku dipicu motif ingin menguasai harta korban. Sebab selain terlilit utang Rp145 juta kepada korban, tersangka juga memiliki utang ke pihak lain.

"Jadi tersangka murni ingin menguasai harta korban," katanya.

Selain itu, Eko Prasetyo, dipastikan membunuh Yulia kerabat Presiden Jokowi itu dalam kondisi sadar, tanpa pengaruh alkohol. Dia telah menjalani tes kejiwaan dan terkonfirmasi tidak mengalami gangguan jiwa.

Fakta tersebut diperkuat dengan hasil pemeriksaan kejiwaan Eko Prasetyo dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ir Soekarno Sukoharjo yang telah diterima polisi.

"Eko sudah menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSUD Ir Soekarno. Hasilnya telah kami terima bahwa tersangka sehat dan tidak ada indikasi mengalami gangguan kejiwaan," kata 

Baca Juga:Setelah Membakar Kerabat Jokowi, Eko Dijemput Pria Berinisial S

Eko menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSUD Ir Soekarno sekitar pukul 10.00 WIB. Eko dikawal ketat aparat kepolisian saat menjalani pemeriksaan kejiwaan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini