Gereja Ditolak, Kemenag Sukoharjo akan Temukan Pihak Gereja dengan PKUB

Kemenag Sukoharjo akan turun langsung untuk mefasilitasi komunikasi antara pihak gereja dengan PKUB

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 28 Oktober 2020 | 07:05 WIB
Gereja Ditolak, Kemenag Sukoharjo akan Temukan Pihak Gereja dengan PKUB
Suasana Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) Mojolaban, Sukoharjo. (Suara.com/RS Prabowo)
Surat penolakan yang viral di media sosial. (Twitter/@AnakKolong)
Surat penolakan yang viral di media sosial. (Twitter/@AnakKolong)

Dari pantauan Suara.com di lokasi, bangunan Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) itu berukuran sekitar 7x15 meter dengan tembok warna putih dengan kombinasi biru.

Sepintas bangunan gereja nampak sederhana dan hanya memiliki halaman sekitar satu meter untuk parkir sepeda motor.

Sementara di dalam ruangan, terdapat ruang rapat sederhana, serta ruang utama beralaskan karpet biru.

Bahkan di dalam gereja terdapat papan spanduk ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H dari pengurus gereja.

Baca Juga:Libur Panjang, 8.000 Kendaraan Diprediksi Masuk ke Jawa Tengah

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya tak menampik adanya penolakan berkait pembangunan gereja tersebut.

"Sudah lama sih mas. Karena di sini mungkin muslimnya banyak. Soal lainnya langsung ke RT saja ya," ucapnya saat ditemui Suara.com.

Jurnalis Suara.com mencoba bertemu dengan Ketua RT 04 RW 03 Alvin Sugianto untuk mengetahui alasan warganya menolak akan berdirinya Gereja tersebut. Namun yang bersangkutan tak ada di rumah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini