SuaraJawaTengah.id - Berbagai cara kerap dilakukan orang untuk mendapatkan uang dengan cepat, salah satunya melakukan penipuan. Pun korbannya tidak pandang bulu, pacarnya sendiri bisa menjadi targetnya.
Kejadian itu pula yang dialami seorang perempuan berinisial DA, Warga Gilingan Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. Dia ditipu oleh kekasihnya sendiri, Joko Septianto alias Jacko (29) Warga Ciputat, Tangerang Selatan, Banten hingga ratusan juta rupiah.
Menurut Kapolsek Banjarsari AKP Rikha Zulkarnain mengatakan, modus pelaku kepada korban dengan cara membujuk rayu memanfaatkan hubungan percintaan selama beberapa bulan terakhir.
Tersangka juga diketahui mulai menipu korban sejak Agustus 2020 lalu.
Baca Juga:Istri Mantan Bupati Bone Ditipu Pegawai Asuransi Rp 4 Miliar
"Tersangka membujuk korban dengan mengaku memiliki jaringan penjualan mobil bekas. Namun, ini hanya fiktif saja. Tersangka berniat menipu korban dan ibu korban," katanya seperti dilansir Solopos.com-jaringan Suara.com.
Rikha menyebutkan, usai menyerahkan uang Rp 115 juta secara bertahap, tersangka menjanjikan memberi sejumlah keuntungan sejumlah Rp 5 juta hingga Rp 7 juta.
Tersangka memang memberikan keuntungan yang dijanjikan. Namun, uang yang diberikan itu merupakan modal awal. Dia juga menjelaskan, uang milik korban dan ibu korban juga digunakan untuk berpacaran.
“Hingga akhirnya korban meminta uang modal itu kembali. Namun tersangka tidak bisa memberikan uang itu. Lalu korban melaporkan kepada kepolisian,” imbuh dia.
Ia menambahkan kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian-pakaian bermerek yang dibeli pelaku dari hasil menipu pacar.
Baca Juga:Hati-hati, Tingkat Penipuan Belanja Online Meningkat Selama Pandemi
Sementara itu, saat ditanya polisi, tersangka mengaku memang memiliki jaringan penjualan mobil. Namun, selama pandemi harga jual mobil sedang tidak baik hingga akhirnya uang itu digunakan.
- 1
- 2