Tahapan tersebut meliputi, pemeriksaan keabsahan dokumen pendidikan, serta kesehatan. Selain itu, setiap peserta yang terbukti memiliki keterlibatan dengan Parpol dan politik praktis dapat digugurkan kelulusannya.
Semua aturan tersebut telah tertuang di dalam Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS. Peserta bisa mengakses hasil tersebut dari instansi tempat melamar atau instansi terkait.
Kemudian untuk masa sanggah, masa ini akan berlangsung selama tiga hari yaitu, pada tanggal 1-3 November 2020. Selanjutnya baru akan dilakukan tahap lanjutan, yaitu proses pemberkasan.
Dan tahapan yang terakhir adalah penetapan NIP. Para peserta yang lolos seleksi CPNS 2019 akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP), dimana tahap ini akan berlangsung hingga tanggal 30 November 2020 mendatang.
Baca Juga:250 Formasi CPNS 2021 Diusulkan Pemprov Banten, Guru Terbanyak
Itulah panduan login sscn.bkn.go.id untuk cek pengumuman akhir seleksi CPNS 2019. Cek sekarang juga, dan semoga berhasil.