UMP Jateng Naik, Apindo Kota Magelang: Pak Ganjar Pencitraan

"Menurut saya kebijakan Pak Ganjar ada sedikit semacam pencitraan. Dinaikan 3 persen yang terpengaruh itu hanya 3 sampai 5 kabupaten/kota."

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 31 Oktober 2020 | 11:37 WIB
UMP Jateng Naik, Apindo Kota Magelang: Pak Ganjar Pencitraan
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo saat nyanyi bareng para buruh yang demo di depan kantornya, Senin (12/10/2020). (Dok. Humas Pemprov Jateng)

“Menurut saya, seharusnya (pertumbuhan ekonomi) tetap negatif. Komponen pertumbuhan ekonomi saja minus 5,36 persen secara nasional. Inflasi itu 2 persen. Kalau ditambah kan tetap minus. Jadi perhitungannya Gubernur tidak benar,” kata Edy.

Edy memastikan naiknya UMP Jateng tahun 2021 tidak akan berpengaruh pada penetapan upah minimum Kota Magelang. Sebab Kota Magelang sudah memberlakukan UMK di atas upah minimum provinsi.

“Kemarin kami rapat itu sudah ditetapkan (UMK tahun 2021) tidak naik. Itu terutama untuk daerah yang terlalu rendah. Wonogiri, termasuk Gerobogan yang terlalu rendah itu di utara Jawa.”

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menaikkan upah minimum provinsi tahun 2021 menjadi Rp 1.798.979. Jumlah itu naik 3,27 persen dari sebelumnya sebesar Rp 1.742.015.

Baca Juga:Desak UMP 2021 Naik, Buruh: Gubernur Jangan Ikuti Surat Edaran Menaker!

Gubernur tidak menggunakan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan dan menetapkan kenaikan UMP Jateng tahun 2021. Kenaikan upah berpegang pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan.

Sejauh ini 25 provinsi sepakat tidak menaikan UMP sesuai Surat Edaran Menteri Ketegakerjaan RI Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Covid-19.

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini