Jangan Lupa! Daftar BLT UMKM Gelombang II

Pendaftaran BLT UMKM Gelombang II akan ditutup pada akhir bulan November ini

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 05 November 2020 | 14:43 WIB
Jangan Lupa! Daftar BLT UMKM Gelombang II
Ilustrasi umkm (freepik)

SuaraJawaTengah.id - Beragam bantuan dikucurkan oleh pemerintah Indonesia kepada masyarakat. Hal itu dilakukan untuk memberikan stimulus sehingga mendongkrak daya beli masyarakat. 

Cara daftar BLT UMKM Gelombang II berikut ini perlu Anda simak jika ingin mengklaim Bantuan Presiden (Banpres) Produktif UMKM sebesar Rp2,4 juta.

Program BLT UMKM atau Bantuan Presiden (Banpres) Produktif UMKM merupakan upaya pemerintah dalam membantu pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.

Program ini dimulai sejak Agustus 2020 dan direncanakan akan berakhir pada Desember 2020 mendatang. Adapun pendaftaran BLT UMKM Gelombang II masih akan dibuka hingga akhir November 2020.

Baca Juga:Cara Mudah Mengetahui Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Bank BRI

BLT UMKM Gelombang II ini akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro dibawah pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM yang didampingi oleh KPK.

Lebih lanjut, para pelaku UKM yang ingin mengklaim BLT UMKM Rp2,4 juta ini perlu memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan.

Dalam artikel ini, akan dibahas cara daftar BLT UMKM Gelombang II. Namun sebelumnya, simak syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku UKM berikut.

Syarat Pendaftaran BLT UMKM

Agar dapat lolos tahap verifikasi, pelaku UKM perlu melengkapi syarat-syarat berikut ini:

Baca Juga:Cara Cek Penerima BPUM UMKM BRI di eform.bri.co.id

1. Tidak sedang memiliki pinjaman di Bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini