Digugat Pengusaha Soal UMP, Buruh: Dukung Penuh Keputusan Pak Ganjar

Keputusan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menaikan UMP mendapat dukungan dari para buruh

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 05 November 2020 | 16:38 WIB
Digugat Pengusaha Soal UMP, Buruh: Dukung Penuh Keputusan Pak Ganjar
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo saat nyanyi bareng para buruh yang demo di depan kantornya, Senin (12/10/2020). (Dok. Humas Pemprov Jateng)

SuaraJawaTengah.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah akan menggugat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 sebesar 3,27 persen.

Koordinator Daerah Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajina Tekstil, Kulit, dan Sentra Industri Sepatu Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB Garteks KSBSI) Jawa Tengah, Totok Susilo mengatakan, gugatan tersebut nantinya akan langsung direspons oleh para buruh. 

"Terkait informasi bahwa SK Gubernur Jawa Tengah ada rencana akan digugat oleh Apindo Jawa Tengah di PTUN. Kami sampaikan bahwa kami akan mendukung Gubernur dan akan menjadi tergugat intervensi apabila itu terjadi gugatan dari Apindo Jawa Tengah ke PTUN. Garteks Jawa Tengah mendukung penuh keputusan Pak Ganjar," katanya  usai menemui Ganjar Pranowo di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (5/11/2020).

Totok mengatakan, dukungan penuh itu diberikan karena pada dasarnya UMP yang ditetapkan oleh Ganjar sudah sesuai dengan formula upah. Menurutnya penetapan kenaikan UMP pada angka 3,27 persen merupakan sikap yang luar biasa dari Gubernur Jawa Tengah.

Baca Juga:Ganjar Pranowo Tinjau Warga yang Kebanjiran di Kawasan Terisolir

"Walaupun di formula upah berdasarkan PP 78 ketemu di angka 3,33 persen tetapi angka 3,27 persen itu sikap yang luar biasa karena Jabar, Banten, dan Sumut tidak ada kenaikan. Artinya Pak Ganjar telah melakukan diskresinya dengan kewenangan sebagai kepala daerah. Itu menunjukkan Gubernur pro dengan rakyatnya," kata Totok.

Sementara itu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan rencana gugatan terhadap SK Gubernur Nomor 561/48 Tahun 2020 tentang UMP Jawa Tengah Tahun 2021 yang naik sebesar 3,27% tersebut merupakan hak dari APINDO Jawa Tengah.

Ia justru mendorong Apindo untuk meningkatkan komunikasi dan transparan kepada buruh atau karyawan terkait kondisi perusahaan masing-masing.

"(Gugatan) itu haknya Apindo sih ya. Tapi kalau kita melihat tadi dari para buruh kan kita belum selesai. Belum selesai karena setelah ini masih ada UMK. Justru yang kita butuhkan antara buruh dan pengusaha bisa buka-bukaan, transparan, apakah perusahaannya untung atau rugi," kata Ganjar. 

Ganjar menjelaskan dari pertemuannya dengan para buruh garmen, tekstil, kulit, dan sepatu itu diketahui ternyata para buruh juga terbuka. Transparansi dari perusahaan itulah yang dibutuhkan saat ini.

Baca Juga:Tidak Naik, Upah Minimum Provinsi Kaltara Tahun Depan Tetap Rp 3 Juta

"Kalau mereka perusahaannya untung maka kita fair, kita naikkan bersama. Kalau kemudian rugi silakan bicara dengan kami. Kalaulah kemudian perusahaan rugi mereka (buruh) juga bisa mengerti kok kondisinya," jelasnya.

Para buruh itu, lanjut Ganjar, juga meminta pengawas tenaga kerja di Jawa Tengah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja untuk bekerja lebih keras. Terutama untuk menjembatani komunikasi antara pengusaha dan buruh yang terlihat belum terlalu bisa transparan.

"Maka dari itu, kami harapkan bantuan dari Apindo. Yuk ajak buruhnya untuk bisa mengerti kondisi perusahaan secara transparan. Sekali lagi secara transparan. Agar informasi itu sampai dan keputusan bisa diterima kedua belah pihak," kata Ganjar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak