Bagian SDM atau human resources development (HRD) mengumpulkan nomor rekening para calon penerima.
Kedua: HRD mengirimkan data nomor rekening para calon penerima BLT pekerja kepada BP Jamsostek.
Ketiga: BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi terhadap rekening calon penerima BLT pekerja dalam tiga tahap.
Keempat: Setelah tiga tahapan validasi selesai, data nomor rekening calon penerima BLT untuk pekerja diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga:Buruh Batam Kembali Unjuk Rasa, Minta Gubernur Abaikan Instruksi Menaker
Kelima: Sesuai dengan petunjuk teknis penyaluran BLT untuk pekerja, Kemnaker memiliki kesempatan sampai 4 hari untuk melakukan checklist.
Keenam: Selesai checklist, dana nomor rekening calon penerima BLT pekerja diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Ketujuh: KPPN menyalurkan BLT kepada bank penyalur yakni bank yang masuk menjadi anggota Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).
Kedelapan: Bank Himbara lantas menyalurkan BSU ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank Himbara, maupun rekening bank swasta termasuk BCA.
Dengan mengikuti alur tersebut, untuk para guru agama bukan PNS (honorer) sebagai calon penerima BLT Rp1,2 juta yang memiliki rekening bank swasta termasuk Bank BCA dipastikan membutuhkan waktu lebih panjang karena harus melalui transfer antarbank.
Baca Juga:Tanggapi Naiknya UMP DIY 2021, Aliansi BURJO: Pemda Tak Berpihak ke Pekerja
Penjelasan tentang hal itu berulang kali disampaikan oleh Bank BCA melalui akun Twitter resmi mereka @HaloBCA dalam berbagai kesempatan.