Colong Emas Nenek-nenek, Sudarto Nyamar jadi Satgas Covid-19

Pelaku saat melintas rumah korban yang kondisinya sudah lanjut usia memiliki pikiran ingin memperdayai.

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 11 November 2020 | 13:39 WIB
Colong Emas Nenek-nenek, Sudarto Nyamar jadi Satgas Covid-19
Sudarto, tersangka kasus pencurian emas modus menyamar jadi satgas Covid-19 saat dihadirkan di Mapolres Boyolali. (antara)

Polisi setelah mendapat laporan langsung menurunkan Tim Sapu Jagad Satreskrim Polres Boyolali untuk melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya dapat ditangkap di rumahnya, di Semarang, Jumat (7/11).

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku plat nopol palsu H 4444 US dan uan tunai Rp1,5 juta hasil penjualan perhiasan emas.

Atas perbuatan pelaku dikenai pasal 362 KUHP, tentang Tindak Pidana kasus Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Antara)

Baca Juga:Warga Pontianak Positif Corona saat Kena Razia Satgas COVID-19 di Warkop

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak