Dilaporkan Mahasiswanya ke KPK, Rektor Unnes Memilih Fokus pada Kesehatan

Fathur Rokhman dilaporkan oleh mahasiswanya sendiri ke KPK, ia dianggap melakukan korupsi

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 13 November 2020 | 16:18 WIB
Dilaporkan Mahasiswanya ke KPK, Rektor Unnes Memilih Fokus pada Kesehatan
Rektor Unnes Fathur Rokhman. (Instagram/@unnes_semarang)

SuaraJawaTengah.id - Dilaporkan karena dugaan korupsi oleh mahasiswanya sendiri, Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman lebih memilih untuk fokus pada kesehatan di masa pandemi Covid-19. 

Rektor Unnes, Fathur Rokhman memilih untuk lebih fokus untuk bisa tetap produktif di masa pandemi. Menurutnya, lebih penting dibanding berpikir negatif. 

"Pola pikir negatif dan hoax kita abaikan," jelasnya kepada Suara.com, Jumat (13/11/2020). 

Menanggapi kasus tersebut, ia meyakini jika KPK merupakan lembaga yang bisa dipercayai dan kredibel. Untuk itu, ia meyakini KPK bisa bijak menanggapi laporan tersebut. 

Baca Juga:Gelar Doktor Rektor Unnes Terancam Dicabut dan 4 Berita Hits SuaraJogja

"Kami percaya KPK lembaga kredibel," ujarnya. 

Ia menambahkan, sampai saat ini tidak ada masalah di Unnes. Untuk itu, ia memilih untuk menghindari pola pikir yang negatif dan informasi hoax. Baginya, tetap produktif di masa pandemi lebih penting untuk saat ini. 

"Tidak ada masalah di Unnes," imbuhnya. 

Sebelumnya, mahasiswa Unnes melaporkan Rektor Unnes ke KPK RI karena terdapat dugaan korupsi. Saat ini laporan dugaan korupsi Rektor Unnes sudah diberikan kepada KPK. 

Perwakilan mahasiswa Unnes, Frans Josua Napitu mengatakan, terdapat beberapa komponen yang berkaitan dengan keuangan atau anggaran yang dinilai janggal atau tidak wajar di Unnes.

Baca Juga:Disebut Langgar Hak Cipta, Gelar Doktor Rektor Unnes Terancam Dicabut

"Sehingga memunculkan dugaan bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi yang didasarkan pada hasil observasi yang dilakukan," jelasnya. 

Berkaitan dengan beberapa rincian komponen anggaran yang dimaksud, lanjutnya, telah disampaikan dan diberikan kepada KPK RI untuk dikembangkan lebih lanjut melalui prosedur hukum yang berlaku. 

"Saya memastikan sebagian dari komponen yang dilaporkan merupakan bahan bahasan yang menimbulkan keresahan dikalangan mahasiswa," ucapnya. 

Selain laporan tertulis, ia juga melampirkan dokumen serta data pendukung yang disampaikan secara langsung ke KPK untuk diolah serta dikembangkan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang ada.

"Diantaranya transparansi keuangan dan proses pembuatan kebijakan hingga pembangunan yang berdampak secara langsung maupun tidak langsung merupakan poin-poin yang kita tekankan," imbuhnya

Kontributor : Dafi Yusuf

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini