SuaraJawaTengah.id - Belasan tahun berlalu sejak Aris Widodo terlibat konflik Poso yang membuatnya diganjar hukuman penjara selama lima tahun untuk kasus terorisme. Warga Karanganyar tersebut mendapat pembebasan bersyarat pada 2012 lalu.
Dilansir dari Solopos.com, Aris menceritakan awal mulanya ia sampai terlibat dalam konflik Poso. Ia ketahuan mengirim surat kepada kelompok radikal di daerah itu. Isi suratnya menyoal bantuan ternak untuk kurban Idul Adha.
“Surat itu berupa kode-kode, intinya masyarakat Poso itu mau minta apa dari kami, muslim di Jawa. Ternyata mereka cuma minta bantuan hewan kurban. Surat itu dikaitkan dengan kelompok Jamaah Islamiyah [JI] sehingga saya ditangkap,” kisahnya.
Aris divonis hukuman selama lima tahun penjara, ia menjalaninya di tiga lembaga pemasyarakatan (lapas) berbeda.
Baca Juga:Kesejahteraan Petani Masih Rendah, Cukai Tembakau Diminta Tak Naik
Pertama, Lapas Markas Komando (Mako) Korps Brigade Mobil (Brimob) Kelapa Dua, Depok, kemudian pindah ke Lapas Kelas IIA Sragen, dan terakhir Lapas Nusakambangan sebelum bebas bersyarat pada 2012 lalu.
Sebelum ditangkap, warga Kecamatan/Kabupaten Karanganyar itu pekerjaan sehari-harinya berwirausaha rental komputer. Saat menjalani hukuman, usaha itu kolaps sehingga membuatnya harus beralih pekerjaan.
Sales Keliling
Ia sempat menjajal menjadi sales keliling, kemudian menjadi petani dan bergabung dengan kelompok tani.
“Proses reintegrasi saya tidak sulit karena saya kembali ke rumah. Saya tinggal di sini, saya kembali ke sini. Penerimaan masyarakat baik, karena sebelum saya ditangkap saya membaur dengan baik,” katanya.
Baca Juga:Pulang Dari Ladang, Petani Ogan Ilir Tertembak di Punggung
Aris mengakui sempat ada warga sekitar tempat tinggalnya yang ketakutan bahkan sampai sakit. Warga itu ketakutan karena khawatir ikut kena tangkap lantaran pernah dekat dengan Aris.
- 1
- 2