Sari, Minuman Beralkohol Asal Salatiga yang Diklaim Menyehatkan

Minuman tersebut mempunyai kadar alkohol 10-20 persen

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 18 November 2020 | 07:25 WIB
Sari, Minuman Beralkohol Asal Salatiga yang Diklaim Menyehatkan
Sari Tropical Whine (dok istimewa) 

SuaraJawaTengah.id - Sari Tropical Whine merupakan minuman fermentasi asal Kota Salatiga. Minuman tersebut mempunyai kadar alkohol 10-20 persen. Jika dibanding Congyang di Semarang dan Ciu di Solo, umur Sari Tropical Whine memang lebih muda.

Namun bagi warga Salatiga, Sari Tropical Whine sudah banyak yang mengenalnya. Sejak dijual tahun 2008 kini Sari Tropical Whine sudah banyak pelanggan karena banyak pilihan rasa. 

Pemilik Sari Tropical Whine, Jacko Wibowo mengatakan, minuman tersebut berasal dari fermentasi buah nangka, semangka, nanas, jambu, ubi ungu dan buah salak. Minuman tersebut satu botolnya ia jual Rp40 ribu. 

"Buah-buahan itu yang menjadi bahan dasar untuk fermentasi minuman beralkohol," jelasnya, Selesai (17/11/2020). 

Baca Juga:Gubernur Edy Rahmayadi soal RUU Larangan Minol: Sujud Saya Bila Disahkan

Ia mengatakan, meski mengandung alkohol minuman yang ia jual merupakan kategori probiotik yang baik untuk tubuh jika dikonsumsi tak berlebihan. Minuman tersebut juga dipercaya dapat membantu memyehatkan pencernaan.

Menurutnya, semua makanan dan minuman jika dikonsumsi secara berlebihan memang tak baik. Untuk itu, ia menyarankan agar  Sari Tropical Whine jangan diminum secara berlebihan. 

"Dalam satu hari cukup satu gelas saja untuk membantu pencernaan," ujarnya. 

Minuman fermentasi yang ia buat melalui proses pengeraman buah dibantu dengan ragi biasa seperti tape. Agar hasilnya memuaskan, buahnya itu harus buah yang matang sempurna. 

"Setelah itu kita blander dan direbus agar bersih. Setelah direbus baru kita campur dengan ragi," paparnya. 

Baca Juga:Guru Besar Hukum Unsoed: RUU Minuman Beralkohol Harusnya Diserahkan Pemda

Setelah dicampur dengan ragi, buat tersebut ia simpan minimal 2 bulan agar rasanya semakin kental. Menurutnya, semakin lama disimpan, buah minuman fermentasi itu semakin baik. 

"Saya juga ada minuman fermentasi yang saya simpan sampai bertahun-tahun," ucapnya. 

Menanggapi soal Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol (RUU Minol) yang sedang dibahas oleh DPR RI, Jacko berharap RUU tersebut tak disahkan karena tak memihak kepada penjual minuman fermentasi. 

"Menurut saya RUU itu tak beepihak banget kepada kita," tegasnya. 

Menurutnya, minuman fermentasi yang ia buat tak mengandung bahan kimia dan tak membahayakan bagi tubuh. Jika ia lihat, sampai saat ini belum ada orang yang meninggal karena mengonsumsi minuman fermentasi. 

"Tak pernah ada orang yang meninggal karena mengonsumsi minuman fermentasi, kecuali minuman tersebut dicampur dengan barang lain. Itu beda cerita," imbuhnya. 

Apalagi, lanjutnya, saat ini sedang masa pandemi Covid-19. Penjualan minuman fermentasi yang ia buat menurun drastis. Menurutnya, pemerintah tak perlu membuat RUU yang justru memberikan beban kepada masyarakat. 

"Minuman fermentasi itu tidak berbahaya. Jangan buat regulasi-regulasi yang tak penting," ucapnya. 

Kontributor : Dafi Yusuf

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak