Pendaftaran Gibran Diprotes FPI, Kapolresta Surakarta Beri Jawaban Tegas

"Semua bersepakat untuk mewujudkan Pilkada yang aman, damai, sejuk dan sehat."

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 19 November 2020 | 14:08 WIB
Pendaftaran Gibran Diprotes FPI, Kapolresta Surakarta Beri Jawaban Tegas
Bakal calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (tengah) menyapa pendukungnya saat menuju kantor KPU Solo untuk melakukan pendaftaran Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) 2020 di Solo, Jawa Tengah, Jumat (4/9/2020). [ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha]

SuaraJawaTengah.id - Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar memberikan sentilan kepada calon Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka berkait kerumunan massa saat pendaftaran Pilkada Solo.

Sosok yang juga pengacara Front Pembela Islam (FPI) itu membandingkan perlakuan polisi pada Gibran dan FPI.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak memberikan jawaban dan memastikan tahapan kampanye selama ini berjalan sesuai dengan aturan yang ada.

"Setiap pelaksanaan tahapan Pilkada di Solo selalu dilakukan analisa dan evaluasi antara Polri, KPU dan Bawaslu. Alhamdulillah sampai dengan tahapan Kampanye saat ini, untuk semua penerapan Prokes Covid-19 dapat dijalankan sesuai PKPU no 13 tahun 2020," kata Ade Safri, Kamis (19/11/2020).

Baca Juga:Disentil FPI, Gibran Anak Jokowi: "Monggo Ditegur, Saya Siap Dapat Hukuman"

Mantan Kapolres Karanganyar itu menambahkan, selain penerapan protokol kesehatan, tim kampanye kedua pasangan calon juga berkomitmen menjaga ketentraman Kota Solo.

"Semua bersepakat untuk mewujudkan Pilkada yang aman, damai, sejuk dan sehat. Kerjasama masing-masing baik tim kampanya, pemenangan, parpol pengusung hingga pendukung sejauh ini luar biasa," paparnya.

Sementara itu, Gibran menyatakan siap untuk ditegur bila memang ada hal yang dianggap salah pada dirinya.

"Kalau ada sesuatu yang salah monggo langsung ditegur, saya siap ditegur dan mendapatkan hukuman," kata Gibran.

Gibran memaparjan, dalam kegiatannya termasuk pendaftaran lalu selalu didampingi oleh Bawaslu Solo. Saat pendaftaran tersebut, lanjut dia, massa yang mengantarnya dari DPC PDI Perjuangan Solo sudah sesuai aturan.

Baca Juga:Pengacara Rizieq Tuding Anak Jokowi Tak Taat Aturan, Gibran: Monggo Ditegur

"Massa kemarin juga sudah dibawah 50 orang," tuturnya.

Jika ditarik ke belakang, sejatinya Bawaslu Kota Solo langsung memberikan teguran kepada Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa maupun Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo).

Hal itu menyusul banyaknya massa yang ikut mendampingi dan mengantar jagoannya saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.

Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Solo, Muh Muttaqin menyebut protokol kesehatan terutama jaga jarak kurang bisa dikendalikan saat prosesi iring-iringan pendaftaran.

"Hampir semuanya sudah oke, hanya masalah jaga jarak yang kurang. Kita sudah berikan teguran," papar Muttaqin.

Kontributor : RS Prabowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini