Jika ditarik ke belakang, sejatinya Bawaslu Kota Solo langsung memberikan teguran kepada Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa maupun Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo).
Hal itu menyusul banyaknya massa yang ikut mendampingi dan mengantar jagoannya saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Solo, Muh Muttaqin menyebut protokol kesehatan terutama jaga jarak kurang bisa dikendalikan saat prosesi iring-iringan pendaftaran.
"Hampir semuanya sudah oke, hanya masalah jaga jarak yang kurang. Kita sudah berikan teguran," papar Muttaqin.
Baca Juga:Disentil FPI, Gibran Anak Jokowi: "Monggo Ditegur, Saya Siap Dapat Hukuman"
Kontributor : RS Prabowo