SuaraJawaTengah.id - Tersangka tersangka kasus penghinaan terhadap ormas Nahdlatul Ulama Sugi Nur Raharja alias Gus Nur terkonfirmasi positif Covid-19. Ia tertular virus Corona saat ditahan di Bareskrim Mabes Polri.
Kabar tersebut pun dibenarkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono. Selain Gus Nur, Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI Jumhur Hidayat juga terkonfirmasi positif corona.
Gus Nur dan Jumhur kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sementara 5 tahanan lain yang positif corona di antaranya Juliana, Novita Zahara, dan Wahyu Rasasi yang satu kasus dengan Jumhur. Dua lainnya tahanan kasus penipuan Kewa Siba dan Drelia Wangsih
Baca Juga:Profil Mamah Dedeh, Jadi Ustazah Kondang karena Benyamin Sueb
Jika diakumulasikan, terdapat 7 tahanan Bareskrim Mabes Polri yang terinfeksi covid-19, termasuk Gus Nur.
Gus Nur sebelumnya ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (24/10) dini hari. Setelah ditangkap, Gus Nur langsung digelandang ke Bareskrim Polri.
Berita Gus Nur positif corona tersebut seketika menyebar di berbagai media massa termasuk media sosial.
Di Instagram, akun @cetul22 membagikan kabar tersebut dengan mengompilasikan ceramah Gus Nur jauh sebelum ia didiagnosis terpapar Covid-19.
"Yang baru menjadi trending topik di WAG," tulis akun @cetul22 dikutip Suara.com, Kamis (19/11/2020).
Baca Juga:Gus Nur: Corona Makhluk Allah Cari Energi Jahat Termasuk di Istana
Dalam unggahan itu tampak foto Gus Nur digabungkan dengan videonya saat ceramah di sejumlah tempat.
- 1
- 2