Modal Rp150 Ribu, Pemuda di Banyumas Setubuhi Gadis Bawah Umur Hingga Hamil

Tersangka ketahuan melakukan hubungan badan dengan gadis dibawah umur, hingga akhirnya hamil di luar nikah

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 25 November 2020 | 15:05 WIB
Modal Rp150 Ribu, Pemuda di Banyumas Setubuhi Gadis Bawah Umur Hingga Hamil
Ilustrasi Remaja Depresi. (Shutterstock)

SuaraJawaTengah.id - Seorang pemuda berinisial HZ (21), warga Kecamatan Karanglewas, diamankan Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah karena ketahuan menyetubuhi gadis dibawah umur  di kamar salah satu hotel yang berada di kawasan Baturaden.

Menurut Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Berry, ST, SIK, pihaknya menyelidiki kasus persetubuhan setelah mendapat laporan dari orangtua korban YP (17) warga Kecamatan Purwokerto Timur yang masih berstatus pelajar kelas 3 SMA.

"Orang tua korban mengetahui hal tersebut setelah memanggil YP, karena terlihat adanya perbedaan bentuk tubuh YP yang seperti sedang hamil. Dan setelah di cek urine dengan menggunakan test pack, ternyata hasilnya positif," katanya kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).

Saat ditanya oleh orang tuanya, korban menjawab telah disetubuhi oleh seorang lelaki berinisial HZ. Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Banyumas.

Baca Juga:Miris Banget, Kisah Gadis 13 Tahun Dipaksa Menikahi Pria Tua

Berry menjelaskan, dalam peristiwa ini tidak ada indikasi yang mengarah ke perdagangan manusia atau human traficking. 

"Ia baru satu kali berhubungan. Istilah sekarang BO. Dan apesnya langsung hamil," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan HZ, peristiwa ini terjadi sekitar awal bulan Juni 2020 lalu. Pelaku sebelumnya tidak mengenal korban. Ia kenal melalui temannya dan langsung diajak check in.

"HZ berhasil diamankan setelah petugas mendapatkan informasi tentang keberadaan HZ yang sedang bekerja di sebuah bengkel. HZ menyetubuhi korban dengan memberikan 150 ribu", jelasnya.

Guna keperluan penyidikan lebih lanjut, saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu potong kaos lengan pendek warna kuning satu potong celana panjang jeans warna biru, satu potong celana dalam warna hitam dan satu potong BH warna hitam kami amankan di Mapolresta Banyumas.

Baca Juga:Satu Keluarga di Banyumas Tertimbun Longsor

"Atas kejadian tersebut, pelaku HZ dijerat dengan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 Jo UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara", tutupnya. 

Berita Terkait

Kematian tahanan Polresta Banyumas menyita perhatian pantaran ditemukan luka di sekujur tubuh korban.

purwokerto | 16:18 WIB

Bupati Banyumas Achmad Husein lepas calon jamaah haji. Tidak ada 1204 warga yang naik haji tahun ini di Banyumas

purwokerto | 21:59 WIB

Dalam beberapa budaya, terdapat mitos atau kepercayaan yang mengatakan bahwa seorang gadis sebaiknya tidak duduk di depan pintu karena akan sulit bertemu jodoh.

bandungbarat | 12:49 WIB

Sebanyak 306 tokoh Muhammadiyah Banyumas dikukuhkan di UMP.

purwokerto | 17:05 WIB

Nikita Mirzani saat ini berseteru dengan Laura Meizani alias Lolly.

bestie | 12:00 WIB

News

Terkini

Manajemen PSIS Semarang mulai Jumat (2/6/2023) sudah tidak lagi mengelola Stadion Citarum, Kota Semarang baik lapangan mau pun fasilitas pendukungnya seperti kantor dan ruko

News | 19:14 WIB

Elektabilitas Menteri Pertahanan RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menempati posisi teratas, yakni sebesar 25,3 persen

News | 15:22 WIB

Pemain asal Timor Leste, Paulo Gali Freitas akhirnya benar-benar merapat di PSIS Semarang. Ia bakal memperkuat lini depan laskar mahesa jenar

News | 14:56 WIB

PT Semen Gresik menggelar Learn & Share bertajuk Membangun Budaya Anti Gratifikasi dan Korupsi di Lingkungan PT Semen Gresik secara virtual

News | 12:30 WIB

Bertepatan dengan hari lahirnya Pancasila tanggal 1 Juni, Pertamina Patra Niaga "lahirkan" promo MyPertamina Tebar Hadiah bagi pelanggan setia produk Pertamina

News | 20:14 WIB

Seorang siswa SD disebut terpaksa pindah ke Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Semarang karena selalu dirundung atau Bully di sekolah lamanya.

News | 20:09 WIB

Seorang siswa SD disebut terpaksa pindah ke Sekolah Luar Biasa (SLB) karena selalu dirundung atau Bully di sekolah lamanya, namun rupanya alamat rumahnya bukan di Salatiga

News | 17:44 WIB

Seorang siswa SD disebut terpaksa pindah ke Sekolah Luar Biasa (SLB) karena selalu dirundung atau Bully di sekolah lamanya

News | 16:18 WIB

Nama Ganjar Pranowo terus dibicarakan baik dari kader PDI Perjuangan maupun non partai. Elektabilitas Gubenur Jawa Tengah itu pun terus meningkat

News | 16:03 WIB

Ibadah haji tahun ini, Indonesia mendapatkan kesempatan untuk memberangkatkan calon jamaah haji tanpa ada pembatasan. Di Jawa Tengah terdapat 33.664 orang yang akan berangkat

News | 14:04 WIB

Pertamina bakal menerapkan aturan baru kepada para konsumennya yang akan membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar pada bulan Juni 2023 mendatang

News | 15:26 WIB

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka enggan menanggapi akun media sosial penghina istrinya Selvi Ananda ke pihak kepolisian

News | 14:59 WIB

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyapa 32 bhikkhu yang melakukan ritual thudong dari Thailand ke Indonesia, di Jambu, Kabupaten Semarang, Selasa (30/5/2023)

News | 09:28 WIB

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan pertumbuhan pengusaha di Indonesia masih cukup rendah, ia pun meminta HIPMI untuk ikut membantu memunculkan pengusaha baru

News | 19:16 WIB

PSIS Semarang kembali menambah pemain baru untuk kedalaman skuat jelang bergulirnya kompetisi Liga 1 2023/2024

News | 19:01 WIB
Tampilkan lebih banyak