SuaraJawaTengah.id - Belum lama ini, Rizieq Shihab kembali menjadi perbincangan hangat publik. Kali ini, pentolan FPI itu menjadi buah bibir terkait kondisi kesehatan serta pemeriksaan medis dan swab yang telah dilakukan.
Dilaporkan oleh Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar bahwa hasil tes swab Rizieq Shihab yang dilakukan pada Jumat (27/11/2020) kemarin sudah keluar.
Namun Aziz mengatakan bahwa pentolan FPI itu enggan mempublikasikan hasil swab tersebut.
"Hasil beliau menyatakan bahwa hasil swab beliau untuk tidak dipublikasikan, dan itu diketahui dalam undang-undang dan dilindungi oleh HAM (Hak Asasi Manusia)," katanya kepada wartawan saat ditemui di lobi Rumah Sakit (RS) Ummi, Sabtu (28/11/2020) seperti dikutip dari SuaraJakarta.id.
Baca Juga:RS UMMI Dilaporkan ke Polresta Bogor Kota, Begini Respons Polisi
Kemudian, warganet diramaikan dengan surat pernyataan yang mengatasnamakan Rizieq tersebar di media sosial. Hal itu diunggah salah satu akun twitter yakni @P3nj3l4j4h_id.
Dalam unggahan tersebut, memperlihat sebuah surat yang bertuliskan penolakan publikasi hasil pemeriksaan medis dan hasil swab.
"Kalo semua orang berbuat begini bagaimana mau atasi covid di negeri ini?" Tulis akun @P3nj3l4j4h_id.
Surat pernyataan yang beredar itu dibubuhi tandatangan Rizieq Shihab pada Sabtu 28 November 2020 di Bogor. Terdapat juga beberapa saksi yang turut menandatangani surat pernyataan yang diketik dalam selembar kertas dengan materai 6000 tersebut.
Adapun isi surat Rizieq Shihab yakni sebagai berikut:
Baca Juga:Berstatus ODP Covid-19, Habib Rizieq Kabur dari RS UMMI Bogor
Surat Pernyataan
Bismillahirohmanirrohiim (dalam huruf Arab).
Saya bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Moh. Rizieq
Umur: 55 Tahun
Alamat: ----
Dengan ini saya tidak mengizinkan siapapun untuk membuka informasi hasil pemeriksaan medis dan hasil swab.
Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya dalam keadaan sehat. Untuk dapat digunakan sebagai mana mestinya.
Bogor 28 November 2020
Melihat unggahan tersebut, warganet tak ketinggalan memenuhi kolom cuitan tersebut. Salah satunya akun @hanyarakyatkcl mengatakan bahwa jika negatif apa gunanya dirahasiakan.
"Simpel saja, klo negatif untuk apa dirahasiakan," ungkapnya.
"Ngak papa sdh tau kok hasilnya gampang analisanya...kalo negatif tentu sdh diberitakan dan koar2..ditambah bumbuh imamkan cucu Nabi pasti kebal Covid...dan pengikutnya tambah...nyembah2. kalo..ngk brani..koar2...hasil tesnya tentu ?.....ci ye ciyeee," tulis akun @piulicinewong.
Selain itu, warganet juga menyayangkan tidak dibukanya hasil swab tersebut lantaran bisa memicu orang lain untuk melakukan hal serupa.
"Kalo semua orang bisa seperti itu ...dapat dipastikan penanganan covid tdk akan pernah beres...!!!" Tulis akun @hendrajaya1404.
"Idup dgn aturan dia sendiri, kek dia yg punya negara... bahlul." Kata akun @DanielKudil.
Meski demikian, salah satu warganet menyarankan untuk tetap tenang dan menunggu Jaksa Agung untuk turun tangan.
"Tenang ... tunggu Jaksa Agung memerintahkan untuk membukanya maka surat itu bisa tidak berlaku." Tulis akun @Josh_Hp06.
Reporter: Aditia Ardian