Sebarkan SARA, Ustaz Maaher Dijerat UU ITE, Ancaman Pidana 6 Tahun Penjara

Maaher ditetapkan sebagai tersangka terkait kicauannya yang menyebut Habib Luthfi cantik dengan menggunakan hijab

Budi Arista Romadhoni | Muhammad Yasir
Jum'at, 04 Desember 2020 | 08:33 WIB
Sebarkan SARA, Ustaz Maaher Dijerat UU ITE, Ancaman Pidana 6 Tahun Penjara
Fakta ustaz Maaher ditangkap (Ist & Instagram @ustadzmaherr_real)

"Soal foto Habib Luthfi yang digoreng cebong untuk menyudutkan saya, itu sudah lama. Tidak ada penghinaan sama sekali di sana," kilah Maaher.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak