Sebarkan SARA, Ustaz Maaher Dijerat UU ITE, Ancaman Pidana 6 Tahun Penjara

Maaher ditetapkan sebagai tersangka terkait kicauannya yang menyebut Habib Luthfi cantik dengan menggunakan hijab

Budi Arista Romadhoni | Muhammad Yasir
Jum'at, 04 Desember 2020 | 08:33 WIB
Sebarkan SARA, Ustaz Maaher Dijerat UU ITE, Ancaman Pidana 6 Tahun Penjara
Fakta ustaz Maaher ditangkap (Ist & Instagram @ustadzmaherr_real)

Foto Habib Luthfi tersebut Maaher unggah di akun Twitter @ustadzmaaher_ untuk mengomentari seorang warganet bernama @gunduladul.

"Iya tambah cantik pakai jilbab, kayak kyainya Banser ini ya," ujar Maaher seraya mengunggah foto Habib Luthfi yang mengenakan sorban, seperti dikutip Suara.com, Sabtu (14/11).

Namun, saat ditelusuri unggahan dan kicauan tersebut telah dihapus oleh Ustaz Maaher.

Hanya saja, belakangan kicauan tersebut kembali diungkit oleh warganet bersamaan dengan kasus dugaan penghinaan Nikita Mirzani terhadap Rizieq Shihab.

Baca Juga:Video Detik-detik Ustaz Maaher Ditangkap, Polisi Merangsek Masuk Rumah

Sampai pada akhirnya, Maaher melalui akun Twitter @ustadzmaaher_ memberikan klarifikasi atas unggahan foto Habib Luthfi tersebut. Dia berdalih, tidak bermaksud menghina Habib Luthfi. Menurutnya, ada pihak yang sengaja menggoreng cuitannya itu untuk menyudutkannya.

"Soal foto Habib Luthfi yang digoreng cebong untuk menyudutkan saya, itu sudah lama. Tidak ada penghinaan sama sekali di sana," kilah Maaher.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini