KPK Makin Ganas dan Buat Sejarah, Jika Hukum Mati Koruptor Bansos

Korupsi dilakukan di saat masyarakat sedang mengalami kesulitan. Akibat pandemi Covid-19.

Muhammad Yunus
Minggu, 06 Desember 2020 | 08:35 WIB
KPK Makin Ganas dan Buat Sejarah, Jika Hukum Mati Koruptor Bansos
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah) saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2020). (Antara)

KPK meringkus 6 orang. Dalam operasi tangkap tangan terhadap pejabat Kementerian Sosial. Operasi tangkap tangan dilakukan di dua kota, Jakarta dan Bandung.

Penangkapan dilakukan hari Jumat 4 Desember 2020 jam 23.00 sampai Sabtu 5 Desember 2020 jam 02.00 dinihari.

"KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap tersangka PPK pada program bansos di Kemensos RI," kata Ketua KPK Filri Bahuri kepada wartawan.

OTT tersebut, kata Firli, terkait "dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi Covid-19."

Baca Juga:Pejabat Kemensos Ditangkap, Ketua KPK: Ada Ancaman Hukuman Mati

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menambahkan Pejabat kementerian yang ditangkap berinisial J. Beberapa orang lagi yang ditangkap dari kalangan swasta. Keenam orang tersebut sekarang tengah menjalani pemeriksaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak