"Kalau saksi berasal dari luar daerah tak bisa di tolak asal bisa menunjukkan dua hal itu. Dasar hukumnya PKPU Pasal 10 A," tegasnya.
Sementara itu, Djoko mengaku sudah mengantongi surat tugas dari timnya. Dia yang berasal dari Kudus itu menjadi saksi bersama istri.
"Saya juga sudah membawa surat rapid test dari Kudus. Ini bekal saya agar tugas tidak terkendala. Biaya dari saya sendiri dan tim," tukas Djoko.
Kontributor : RS Prabowo
Baca Juga:Asa Rangga Muslim Bawa Bhayangkara Solo FC Kampiun Liga 1 2020-2021