SuaraJawaTengah.id - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab hari ini Kamis (10/12/2020) dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat. Rizieq diperiksa terkati kasus kerumunan di Megamendung.
Pemeriksaan ini adalah panggilan pertama untuk Habib Rizieq di di Polda Jawa Barat. Petugas kepolisan meminta Rizieq Shihab kooperatif dan dapat hadir memenuhi panggilan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, surat panggilan terhadap Habib Rizieq Shihab dilayangkan penyidik pada Selasa (8/12/2020).
"(Surat pemanggilan) sudah disampaikan, hari Selasa kemarin," ujarnya, Rabu (9/12/2020).
Baca Juga:Enam Laskar FPI Tewas Ditembak Aparat, Rizieq: Mereka Tidak Bersenjata
Erdi berharap Habib Rizieq Shihab dapat memenuhi panggilan tersebut.
"Kalau dia (Habib Rizieq Shihab) sehat, terus kemudian dia sebagai warga yang taat hukum, diharapkan kooperatif dan datang memenuhi panggilan," tuturnya.
Berdasarkan aturan hukum, lanjut Erdi, bila Habib Rizieq Shihab tak menghadiri panggilan lebih dari dua kali, maka akan dilakukan penjemputan paksa.
"Ini kami kan baru pertama kali memanggil, kalau tidak datang kami akan sampaikan surat pemanggilan kedua. Kita tunggu saja tanggal 10 Desember apakah yang bersangkutan (Habib Rizieq Shihab) datang atau tidak," tuturnya.
Polda Jabar melakukan pemeriksaan terhadap beberapa perangkat daerah berkaitan dengan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG: Depok Hujan RIngan, Kota Bogor Hujan Sedang
Beberapa perangkat daerah dimintai keterangan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar pada Selasa (24/11/2020).
Kegiatan Habib Rizieq mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, menciptakan kerumunan.
Dari foto yang beredar, terlihat massa mengabaikan protokol kesehatan dan tidak mengenakan masker. Akibat kegiatan tersebut, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai tak tegakkan protokol kesehatan.