Polres Tegal Ungkap Jaringan Obat Keras Ilegal, 58 Ribu Butir Hexymer hingga Tramadol Disita

Polres Tegal membongkar peredaran obat keras ilegal (Hexymer, Double Y, Tramadol) Sept-Okt 2026. Tiga pengedar ditangkap dengan puluhan ribu barang bukti.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 05 November 2026 | 16:14 WIB
Polres Tegal Ungkap Jaringan Obat Keras Ilegal, 58 Ribu Butir Hexymer hingga Tramadol Disita
Peredaran obat keras ilegal di Kabupaten Tegal terbongkar. Dalam kurun September hingga Oktober 2026, Polres Tegal mengungkap tiga kasus peredaran obat keras tanpa izin edar dan menyita puluhan ribu butir obat jenis Hexymer, Double Y, serta Tramadol. [Suara.com/dok]
Baca 10 detik
  • Polres Tegal mengungkap tiga kasus peredaran obat keras ilegal serta menyita puluhan ribu butir obat dari September hingga Oktober 2026.
  • Petugas menangkap tiga terduga pengedar berinisial M.K., A., dan B.O. di beberapa lokasi berbeda di Kabupaten Tegal.
  • Ketiga tersangka terancam melanggar Undang-Undang Kesehatan karena mengedarkan ribuan obat tanpa izin edar resmi.

SuaraJawaTengah.id - Peredaran obat keras ilegal di Kabupaten Tegal terbongkar. Dalam kurun September hingga Oktober 2026, Polres Tegal mengungkap tiga kasus peredaran obat keras tanpa izin edar dan menyita puluhan ribu butir obat jenis Hexymer, Double Y, serta Tramadol.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga orang terduga pengedar berinisial M.K. (20), A. (34), dan B.O. (31). Dari ketiga kasus itu, barang bukti terbesar ditemukan saat penggerebekan sebuah kamar kos di Desa Kalisapu, Kecamatan Slawi.

Kapolres Tegal AKBP Febriyani Aer mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian memberantas peredaran obat keras ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.

Kasus pertama terungkap pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 07.50 WIB. Petugas menangkap M.K. di halaman Indomaret, Desa Suradadi. Dari tangan tersangka, polisi menyita 9.966 butir obat keras jenis Double Y yang diduga dipasok dari Jakarta untuk diedarkan di wilayah Tegal.

Baca Juga:Wow! 577 Gram Sabu dan Ribuan Obat Keras Diamankan Polrestabes Semarang

Sekitar pukul 09.30 WIB pada hari yang sama, polisi kembali bergerak ke sebuah kamar kos di Desa Kalisapu, Kecamatan Slawi. Di lokasi tersebut, petugas menangkap A. dengan barang bukti 27.506 butir Hexymer, 15.785 butir Double Y, 4.800 butir Tramadol, serta sejumlah obat keras lainnya yang telah dikemas dalam paket.

"Kami juga menyita uang tunai Rp4,9 juta yang diduga berasal dari transaks," kata AKBP Febriyani Aer.

Sementara itu, kasus ketiga diungkap di halaman parkir SPBU Kalisapu, Kecamatan Slawi. Polisi menangkap B.O. dengan barang bukti 850 butir Tramadol dan 20 butir Hexymer. Tersangka diduga mengedarkan obat-obatan tersebut ke wilayah Bumijawa dan sekitarnya melalui sistem pembayaran langsung atau cash on delivery (COD).

Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kapolres Tegal mengingatkan masyarakat agar tidak membeli maupun mengonsumsi obat keras tanpa resep dan pengawasan tenaga kesehatan yang berwenang.

Baca Juga:Berkat Scintific Investigation, Polda Jateng Tangkap Empat Pembobol ATM BRI di Tegal

Ia juga meminta masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan ilegal kepada kepolisian.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membeli maupun mengonsumsi obat keras tanpa resep dan pengawasan tenaga kesehatan berwenang. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," kata Febriyani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak