Ingin Rebut Senjata Polisi, Laskar FPI Ditembak Mati di Dalam Mobil

PIhak kepolisian menggelar rekontruksi dan menyatakan terjadi ketegangan antara polisi dan laskar FPI, dan akhirnya dilakukan tindakan tegas.

Budi Arista Romadhoni
Senin, 14 Desember 2020 | 09:51 WIB
Ingin Rebut Senjata Polisi, Laskar FPI Ditembak Mati di Dalam Mobil
Rekonstruksi laskar FPI (Kolase foto/Suara.com/Tio/ANTARA)

SuaraJawaTengah.id - Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menggelar Rekontruksi tewasnya laskar FPI di Tol Cikampek. Rekontruksi digelar di empat lokasi atau TKP Senin (14/12/2020) dini hari. 

Di empat lokasi dilakukan 58 adegan yang diperagakan dalam reka ulang tersebut. Dalam rekonstruksi kasus penembakan laskar FPI itu, diketahui jika tewasnya laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab saat berada di dalam mobil.

Empat ditembak karena melawan, sementara dua lainnya sudah tak sadarkan diri saat penangkapan di TKP ketiga yakni di rest area KM 50 tol Cikampek.

Sementara di lokasi TKP keempat yakni di tol Cikampek KM 51,2 terjadi keributan usai empat pelaku mencoba melawan petugas hingga berujung klaim polisi melepaskan tindakan tegas terukur.

Baca Juga:Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI, Polisi Temukan Celurit dan Peluru

Usai menangkap keenam laskar FPI di rest area KM 50, polisi membawa mereka menggunakan mobil.

Hingga kemudian, bentrok antara polisi vs laskar FPI kembali terjadi di dalam mobil, saat berada di KM 51,2.

Saat itu, polisi menangkap empat orang laskar di dalam satu mobil Avanza Silver yang berisi dua orang polisi. Keempat orang laskar FPI itu kembali menyerang polisi di dalam mobil dan mencoba merebut senjata.

Mobil pun sempat terhenti di tengah jalan tol, mereka bersitegang di dalam mobil.

Namun polisi bertindak sigap hingga melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak keempatnya langsung di dalam mobil hingga tewas.

Baca Juga:Di TKP Ketiga, Laskar FPI Menyerah dan Dua Tewas

"Terjadi percobaan merebut senjata anggota dari pelaku yang ada dalam mobil, di situlah terjadi upaya dari penyidik yang ada dalam mobil untuk melakukan tindakan pembelaan. Sehingga keempat pelaku dalam mobil mengalami tindakan tegas dan terukur dari anggota yang ada," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Tol Japek KM 51,2, Senin (14/12/2020) dini hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini