7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka

Visum jenazah pendaki Slamet: meninggal ~15 hari lalu, tanpa tanda kekerasan. Ada luka & patah tulang paha kiri, penyebab belum pasti.

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 17 Januari 2026 | 17:33 WIB
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
Ilustrasi tim medis melakukan visum ke janazah. [Suara.com/AI]
Baca 10 detik
  • Visum jenazah pendaki Syafiq Ali dilakukan di RSUD Bratapurbalingga setelah evakuasi 15 Januari 2026.
  • Hasil visum mengestimasi waktu kematian korban terjadi sekitar 15 hari sebelum ditemukan, berdasarkan temuan belatung.
  • Pemeriksaan menyeluruh tidak menemukan tanda kekerasan, namun terdapat luka dan dugaan patah tulang di paha kiri.

SuaraJawaTengah.id - Kasus meninggalnya pendaki Syafiq Riddan Ali di Gunung Slamet memasuki babak penting setelah hasil visum resmi disampaikan oleh tim medis.

Pemeriksaan jenazah dilakukan setelah proses evakuasi yang berlangsung penuh tantangan akibat medan dan cuaca ekstrem.

Dari hasil visum tersebut, terungkap sejumlah fakta krusial terkait waktu kematian, kondisi fisik korban, serta tidak ditemukannya tanda kekerasan.

Berikut rangkuman hasil visum dan penjelasan medis yang menjadi fokus utama dalam penanganan kasus ini.

Baca Juga:10 Fakta Gunung Slamet yang Mengerikan, Penyebab Pendaki Syafiq Ridhan Ali Razan Hilang Misterius

1. Visum Dilakukan Setelah Evakuasi Berhasil

Setelah jenazah Syafiq Ali berhasil dievakuasi dari lereng selatan Gunung Slamet pada Kamis 15 Januari 2026, pemeriksaan medis dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Guteng Tarunah, Bratapurbalingga.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim Instalasi Gawat Darurat dengan metode pemeriksaan luar terhadap seluruh tubuh korban.

Dokter Gunawan Santosa yang menangani pemeriksaan menjelaskan bahwa visum difokuskan pada identifikasi kondisi fisik jenazah serta estimasi waktu kematian, mengingat jenazah ditemukan setelah hilang selama lebih dari dua pekan.

2. Perkiraan Waktu Kematian Sekitar 15 Hari

Baca Juga:Warga Sumbang Tolak Tambang Kaki Gunung Slamet: Lingkungan Rusak, Masa Depan Terancam!

Salah satu temuan utama dalam visum adalah perkiraan waktu kematian Syafiq Ali. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 15 hari sebelum jenazah ditemukan.

Kesimpulan ini diperoleh dari temuan belatung pada tubuh korban. Dalam dunia forensik, keberadaan dan perkembangan belatung menjadi indikator penting untuk memperkirakan waktu kematian, terutama pada jenazah yang ditemukan di alam terbuka dalam jangka waktu lama.

3. Pemeriksaan Menyeluruh dari Kepala Hingga Kaki

Tim medis melakukan pemeriksaan luar secara menyeluruh, dimulai dari kepala, leher, dada, perut, hingga anggota gerak bawah. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi adanya luka, tanda kekerasan, atau indikasi lain yang dapat menjelaskan penyebab kematian.

Dari hasil pemeriksaan pada bagian kepala hingga perut, tim medis tidak menemukan luka terbuka, memar, maupun tanda-tanda lain yang mengarah pada dugaan penganiayaan.

4. Tidak Ditemukan Tanda Penganiayaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak