Wasmad harus menjalani proses hukum itu setelah acara hajatan pernikahan anaknya disertai hiburan konser dangdut yang digelar pada 23 September lalu viral di media sosial karena menimbulkan kerumunan di masa pandemi.
Wasmad bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum. Pada awal penyelidikan kasus, politisi Partai Golkar itu selalu memenuhi panggilan pemeriksaan polisi baik di Polres Tegal Kota maupun Polda Jawa Tengah.
Selain itu, Wasmad juga menjalani wajib lapor ke Polda Jawa Tengah selama dua pekan sebelum kasusnya dilimpahkan ke pengadilan.
Kontributor : F Firdaus
Baca Juga:Sidang Perdana Kasus Dangdutan, Ini Dakwaan Terhadap Wakil Ketua DPRD Tegal