SuaraJawaTengah.id - Pelaku perusakan rumah dinas Wakil Bupati Pati Saiful Arifin mulai terungkap. Pasalnya, satu dari lima puluh pelaku perusakan rumah Wakil Bupati Pati sudah tertangkap.
Kasubag Humas AKP Suharning mengatakan, saat ini kasus tersebut sudah ditangani polisi. Petugas, telah menahan satu orang tersangka berinisal RF alias EP. Untuk pelaku yang lain akan terus diburu.
"Mereka jumlahnya 50 orang datang dengan 25 orang saling berboncengan. Setelah itu mereka menuju rumah Wakil Bupati Pati dan Hotel Safin, " jelasnya melalui keterangan tertulis, Rabu (16/12/2020).
Setelah tiba di rumah dinas Wakil Bupati Pati, rombongan massa tersebut melakukan pelemparan batu. Setelah itu, mereka pergi ke arah timur.
Baca Juga:Kota Semarang dan Kabupaten Pati Masuk Zona Merah Penyebaran Covid-19
"Mereka pergi ke arah timur malam itu, " ujarnya.
Amukan massa tersebut membuat beberapa fasilitas Hotel Safin yang juga milik Wakil Bupati Pati itu rusak. Meski tak ada korban, kerugian Hotel Safin ditaksir mencapai Rp25 juta.
"Tanda masuk hotel, tanda keluar hotel, kaca kanopi hotel, tulisan hotel dan lampu depan hotel rusak," imbuhnya.
ketika di rumah dinas Wakil Bupati Pati dan Hotel Safin masa tersebut berteriak-teriak dengan kata "PSG (Persatuan Sepakbola Sunan Gresik) haram".
" Saat ini sudah tahap penyelidikan,"ujarnya.
Baca Juga:Begal Payudara Terekam CCTV di Pati
Seperti diketahui, pada hari Minggu (13/12/2020) rumah dinas Wakil Bupati Pati dan Hotel Safin yang juga milik Wakil Bupati tersebut disatangi 50 masa. Beberapa fasilitas hotel juga rusak.
Kontributor : Dafi Yusuf