Kota Semarang dan Kabupaten Pati Masuk Zona Merah Penyebaran Covid-19

Terdapat dua daerah di Jawa Tengah yang menjadi zona merah, hal itu disebabkan melonjaknya kasus Covid-19 dalam sepekan ini

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 11 September 2020 | 10:09 WIB
Kota Semarang dan Kabupaten Pati Masuk Zona Merah Penyebaran Covid-19
Ilustrasi COVID-19 (Unsplash/Martin Sanchez)

SuaraJawaTengah.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan peta zonasi pandemi corona terbaru yang terjadi lonjakan tajam, 70 kabupaten/kota di Indonesia kini berstatus zona merah. Di Provinsi Jawa Tengah terdapat Kota Semarang dan Kabupaten Pati berstatus Zona Merah. 

Berdasarkan laman siagacorona.semarangkota.go.id, terdapat 549 pasien terkonfirmasi positif Covid-19, dengan rincian 377 merupakan warga Kota Semarang, dan 172 warga luar kota. 

Kemudian untuk Kabupaten Pati, berdasarkan laman covid19.patikab.go.id, terdapat 29 pasien terkonfirmasi yang dirawat, dan 22 orang terkonfirmasi positif melakukan isolasi mandiri. 

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, data ini telah diperbarui tim pakar per 6 September 2020. Di mana terjadi penambahan sebanyak lima kabupaten/kota yang menjadi zona merah.

Baca Juga:Daftar 45 Kabupaten dan Kota Zona Merah COVID-19 Gelar Pilkada 2020

 "Ini tidak terlalu menggembirakan karena ada perubahan dari 65 menjadi 70 jadi ada 5 kabupaten kota yang yang berpindah risiko menjadi resiko tinggi. Jadi selama 3 minggu terjadi peningkatan jumlah kasus dan daerah peningkatan risiko kasus yang lebih tinggi, ini perlu jadi perhatian kita semua agar kondisi ini bisa diperbaiki," kata Wiku dalam konferensi pers dari Istana Negara, Kamis (10/9/2020).

Kemudian zona oranye atau risiko sedang juga mengalami kenaikan dari 230 menjadi 267 kabupaten/kota. Zona kuning atau risiko rendah juga mengalami penurunan dari 151 kabupaten/kota menjadi 114.

Kondisi makin diperparah dengan turut menurunya jumlah zona hijau, daerah yang tidak ada kasus baru turun dari 42 kabupaten/kota menjadi 38 kabupaten/kota dan daerah yang tidak terdampak turun dari 26 kabupaten/kota menjadi 25.

Berikut daftar 70 kabupaten/kota zona merah virus corona, 6 September 2020:

  1. Sumatera Utara: Deli Serdang, Kota Sibolga, Mandailing Natal, Kota Gunungsitoli, Kota Binjai, Kota Medan
  2. Sumatera Selatan: Lahat, Muara Enim, Kota Lubuklinggau
  3. Sumatera Barat: Kota Padang, Kota Padang Panjang, Agam, Kota Bukittinggi
  4. Sulawesi Utara: Kota Manado
  5. Sulawesi Selatan: Kota Makassar
  6. Riau: Kota Pekanbaru, Pelalawan, Kota Dumai, Siak, Kampar, Kuantan Singingi
  7. Papua Barat: Teluk Bintuni
  8. Maluku: Kota Ambon
  9. Kepulauan Riau: Kota Batam, Kota Tanjungpinang
  10. Kalimantan Timur: Kutai Kartanegara, Mahakam Ulu, Kota Bintang, Kota Samarinda, Kota Balikpapan
  11. Kalimantan Tengah: Barito Utara, Barito Timur, Barito Selatan, Kota Palangkaraya
  12. Kalimantan Selatan: Tanah Laut, Hulu Sungai Tengah, Balangan, Kotabaru, Barito Kuala, Hulu Sungai Utara
  13. Jawa Timur: Banyuwangi, Pasuruan, Kota Malang, Probolinggo, Kota Pasuruan, Sidoarjo
  14. Jawa Tengah: Kota Semarang, Pati
  15. Jawa Barat: Bekasi, Kota Depok, Kota Bekasi
  16. DKI Jakarta: Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara
  17. Banten: Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Tangerang
  18. Bali: Badung, Gianyar, Bangli, Kota Denpasar, Jembrana, Karangasem, Buleleng, Tabanan
  19. Aceh: Aceh Jaya, Kota Banda Aceh, Aceh Barat, Aceh Besar

Antara

Baca Juga:Update Covid-19 Global: DKI PSBB Lagi, China Tambah 7 Kasus Baru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini