SuaraJawaTengah.id - Sejumlah ruas jalan di Kota Tegal akan ditutup untuk mencegah munculnya keramaian masyarakat saat malam tahun baru. Polisi tidak segan untuk melakukan pembubaran jika terdapat kegiatan keramaian.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, pihaknya tidak akan mengeluarkan ijin keramaian saat malam tahun baru untuk mencegah munculnya klaster Covid-19. Untuk itu, dia mengimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah.
"Tidak ada kegiatan berkerumun. Kita harapkan masyarakat tetap di rumah, tidak datang ke tempat-tempat publik," kata Rita usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2020 di Mapolres Tegal Kota, Senin siang (21/12/2020).
Menurut Rita, sejumlah ruas jalan menuju ke tempat-tempat publik yang berpotensi terjadi keramaian akan ditutup menjelang malam tahun baru. Hal ini untuk memastikan tidak ada masyarakat yang datang ke tempat-tempat tersebut.
Baca Juga:Suami Tewas Ditikam Tetangga saat si Istri Sedang Salat
"Kita juga sejak awal sudah memberikan warning, pengumuman kepada masyarakat sehingga tidak ada kegiatan pengumpulan massa, seperti alun-alun nanti akses ke sana akan kita tutup semua. Penutupan dilakukan mulai sore hari," ujar dia.
Rita mengatakan, langkah pembubaran akan dilakukan jika terdapat kegiatan keramaian maupun perayaan saat malam tahun baru.
"Mekanisme pembubaran tentunya dilakukan secara humanis. Jadi kita berikan teguran dan penindakan-penindakan sesuai peraturan wali kota yang ada," ujarnya.
Selain tempat-tempat publik, Rita mengatakan pembatasan juga akan dilakukan terhadap kegiatan ibadah Natal untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Kemarin kita mendengar ada rapat koordinasi lintas sektoral, dari ketua FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama) menyampaikan mereka sudah berdialog, nanti ada beberapa kegiatan ibadah Natal yang akan dilakukan secara virtual," ujarnya.
Baca Juga:Sedang Salat, Wanita Ini Kaget dengar Suara Gaduh dan Lihat Suaminya Tewas
Rita menambahkan, sekitar 30 personel gabungan dari Polri, TNI dan instansi terkait lainnya dikerahkan dalam Operasi Lilin Candi 2020 untuk melakukan pengamanan selama Natal dan Tahun Baru.
"Yang paling utama kita mencegah munculnya klaster-klaster Covid, kemudian gangguan kriminalitas dan juga kemungkinan adanya gangguan kelompok radikal," tandasnya.
Kepala Satlantas Polres Tegal Kota, AKP Irianto Budi Cahyono mengungkapkan, sejumlah ruas jalan yang akan ditutup saat malam tahun baru di antaranya Jalan Veteran, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Pancasila.
Kontributor : F Firdaus