SuaraJawaTengah.id - Hari ini Presiden Joko Widodo akan melantik enam menteri baru. Mereka memiliki harta kekayaan yang bervariatif.
Berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs elhkpn.kpk.go.id, enam orang menteri baru pada Kabinet Indonesia Maju pernah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari laporan itu, paling tajir adalah Sandiaga Uno dengan jumlah kekayaan senilai Rp5,09 triliun. Sementara kekayaan yang paling sedikit adalah Yaqut Cholil Qoumas, nilainya tak sampai Rp1 miliar.
Berikut harta kekayaan keenam menteri baru Jokowi tersebut:
Baca Juga:Susi Pudjiastuti Beri Pesan Khusus untuk Menteri KKP Baru: Semoga Amanah
1. Tri Rismaharini
Risma terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 27 Maret 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2018 sebagai Wali Kota Surabaya senilai Rp7,1 miliar.
Harta Risma terdiri tanah dan bangunan senilai Rp6,4 miliar, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil) Rp985 juta, harta bergerak lainnya Rp8 5 juta serta kas dan setara kas Rp580 juta. Ia juga tercatat memiliki utang senilai Rp952 juta.
2. Sandiaga Uno
Sandiaga terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 14 Agustus 2018 sebagai calon penyelenggara negara atau Calon Wakil Presiden RI senilai R 5,09 triliun.
Baca Juga:CEK FAKTA: Benarkah Kader NU Diduga Yaqut Cholil Qoumas Jadi Duta Syahwat?
Sandiaga memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp191 miliar, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil) Rp325 juta, harta bergerak lainnya Rp3,2 miliar, surat berharga Rp4,7 triliun, kas dan setara kas Rp495 miliar, dan harta lainnya Rp41 miliar. Ia juga tercatat memiliki utang Rp340 miliar.
3. Budi Gunadi Sadikin
Budi terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 17 Maret 2020 sebagai Wakil Menteri BUMN senilai Rp161 miliar.
Ia tercatat mempunyai harta terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp89 miliar, alat transportasi dan mesin (tiga unit mobil) Rp1,02 miliar, harta bergerak lainnya Rp4,3 miliar, surat berharga Rp63,2 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp4,2 miliar.
4. Yaqut Cholil Qoumas
Ia terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 19 Juni 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2018 sebagai anggota DPR RI 2014-2019 dari Fraksi PKB senilai Rp936 juta.
Yaqut memiliki harta terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp 47 juta, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil) Rp882 juta, harta bergerak lainnya Rp1,5 juta, serta kas dan setara kas Rp5,8 juta.
5. Sakti Wahyu Trenggono
Sakti terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 16 Januari 2020 sebagai Wakil Menteri Pertahanan senilai Rp1,9 triliun.
Ia mempunyai harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 54 miliar, alat transportasi dan mesin (lima unit mobil dan satu unit motor) Rp 6,1 miliar, harta bergerak lainnya Rp 16,2 miliar, surat berharga Rp 1,6 triliun, kas dan setara kas Rp 141,7 miliar, dan harta lainnya Rp 61,5 miliar.
6. M. Lutfi
Lutfi terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 30 Oktober 2014 sebagai Menteri Perdagangan Kabinet Indonesia Bersatu II senilai Rp123,5 miliar.
Harta Lutfi terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp37,7 miliar, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil dan satu unit motor) Rp2 miliar, harta bergerak lainnya Rp8,6 miliar, surat berharga Rp85,7 miliar, serta giro dan setara kas Rp2,5 miliar. Ia saat itu juga tercatat memiliki utang senilai Rp13,1 miliar.