Pengantin Perempuan Positif Covid-19, Pasangan Ini Nikah Online

Akad nikah dilakukan menggunakan aplikasi Zoom Meeting.

Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 27 Desember 2020 | 11:35 WIB
Pengantin Perempuan Positif Covid-19, Pasangan Ini Nikah Online
Mempelai pria menandatangani buku nikah disaksikan penghulu dan mempelai perempuan yang mengikuti prosesi akad nikah secara daring di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pakel, Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (26/12/2020). (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

Tak hanya Dessy yang terpapar Covid-19. Setelah dilakukan tracing atau penelusuran epidemiologi oleh tim Satgas Penanganan Covid-19 Tulungagung, ayah Dessy juga terkonfirmasi positif corona, sehingga harus menjalani isolasi mandiri di rumah.

Mereka kemudian berkoordinasi dengan petugas KUA serta Satgas Penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan Pakel.

Hasilnya, direkomendasikan prosesi akad nikah tetap bisa dijalankan di kantor KUA Kecamatan Pakel.

Dessy, selaku mempelai perempuan menyaksikan prosesi secara daring dari asrama karantina Covid-19 di Rusunawa IAIN Tulungagung, sementara ayah Dessy yang sedang isolasi mandiri menyerahkan kuasa wali nikah ke Kepala KUA Kecamatan Pakel yang bertindak sekaligus sebagai penghulu.

Baca Juga:Ambil Paksa Jenazah Pasien Positif Covid-19, Warga Rusak RSUD Brebes

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak