SuaraJawaTengah.id - Artis Gisella Anastasia atau Gisel resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus video syur yang menimpanya.
"Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Polisi menjerat mantan istri Gading Marten itu dengan UU Pornografi. Polda Metro Jaya sebelumnya telah menahan dan menetapkan dua tersangka dalam perkara penyebaran video syur mirip Gisel, atas nama PP dan MN.
Setelah berita tentang Gisel itu tersebar, sontak memantik banyak pihak berkomentar salah satunya seorang Paranormal Mbah Mijan.
Baca Juga:Michael Yukinobu De Fretes, Pemeran Video Syur Bareng Gisel Seorang Kru TV?
Paranormal bernama lengkap Samijan itu mengaku sedih terkait pengakuan Gisel tentang video 19 detik yang dialaminya.
"Terkait pengakuan Gisel tentang video 19 detiknya, Mbah justru sedih," kata Mbah Mijan dalam akun twitternya @mbah_mijan seperti dikutip SuaraJawaTengah.id, Selasa (29/12/2020).
Dia menyayangkan kekejaman penyebar video tersebut, padahal menurutnya itu dibuat untuk dokumen pribadi.
"Kejamnya jemari penyebar video asusila itu. Padahal video tersebut dibuat untuk dokumen pribadi. Semoga kita bisa belajar dari kasus ini, uwu-uwu sih monggo saja, tapi rekam jangan!!!" Tulisnya lagi.
Cuitan Mbah Mijan tersebut mendapat banyak tanggapan dari warganet. Bahkan mereka juga mendukung cuitan dari Mbah Mijan tersebut.
Baca Juga:Tempat Nongkrong di Malioboro Dipagari dan 4 Berita Terpopuler SuaraJogja
"Jari lucknut emang mbah, duh nyebar aib org, nge spill2 tanpa fikir panjang efek nya bakal gimanaaaa gitu, kadang mkir tu org ga takut apa seret rejeki nya, mau dapat rejeki dr Arah manaa coba?sedang kita kl berdoa minta sm Allah datang kan rejeki dari arah manapun.." Tulis akun @fri***.
"Tapi gisel juga kejam kalo emang bener itu video dibuat waktu dia masih jadi istri gading, kasian gading. kalo bener itu juga," kata akun @kuro***.
"Kalau sdh berani merekam sendiri tanpa canggung bahkan sekalipun dgn yg bukan pasangan sahnya, tanpa merasa bersalah, itu artinya...." Tulis akun @lya***.
Reporter: Aditia Ardian